Ngaku Iseng, Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi Lewat Ventilasi

dokter 11111xxxxxx
Polres Metro Jakpus menunjukkan dokter PPDS UI yang merekam mahasiswi mandi lewat ventilasi. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menunjukkan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) yang merekam mahasiswi mandi lewat ventilasi. Tersangka kasus dugaan tindak pidana pornografi itu berinisial MAES. Dia adalah dokter gigi berusia 36 tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa pelaku dan korban berinisial SSS tinggal di satu kos yang sama. Kamar mereka memang bersebelahan. MAES merekam SSS mandi pada Selasa petang (15/4).

”Korban merasa curiga dan sadar ada perekaman saat sedang mandi. Saat itu juga korban langsung melapor kepada teman-temannya dan berhasil mengamankan pelaku serta menyerahkannya ke Polres Jakarta Pusat bersama dengan barang bukti,” jelas Firdaus kepada awak media pada Senin (21/4).

MAES kini meringkuk di balik tahanan Polres Metro Jakpus. Dia ditujukan kepada publik sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan nomor 18. Kepada petugas kepolisian, MAES mengaku iseng merekam SSS mandi. Dia menyebut, rekaman video SSS mandi yang dia rekam berdurasi delapan detik.

Pelaku merekam korban mandi menggunakan telepon genggam pribadi miliknya. MAES menyatakan bahwa baru pertama kali merekam korban. Dia juga tidak berniat menyebarluaskan rekaman tersebut. Menurut dia, video itu hanya diperuntukan bagi dirinya.

”Motif pelaku karena iseng. Dia mengaku baru kali ini melakukan perbuatannya, dan video tersebut untuk konsumsi pribadi, tidak ada niat untuk menyebarluaskannya,” kata Firdaus.

Atas perbuatannya, MAES dijerat dengan menggunakan Pasal 4 Juncto Pasal 29 dan Pasal 9 Juncto Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dokter PPDS UI yang juga dokter gigi itu kini terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Belakangan ini kasus-kasus terkait dengan pelecehan seksual yang melibatkan dokter dan PPDS terjadi berturut-turut. Mulai rudapaksa keluarga korban oleh dokter PPDS di Bandung, kemudian pelecehan seksual oleh dokter kandungan di Garut, hingga kasus serupa di Malang dan Jakarta. Kasus-kasus itu ditangani oleh polisi dan menuai sorotan publik. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *