SINGARAJA | patrolipost.com – Sebanyak 9 anggota DPRD Buleleng dinyatakan positif terpapar virus corona disease 2019 (Covid-19) berdasarkan hasil test swab. Tak hanya itu, seorang staf Sekretariat Dewan juga dikabarkan positif Covid-19. Ke 10 orang yang dinyatakan positif itu tidak bergejala dan sudah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Dikonfirmasi soal kabar mengejutkan itu, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna membenarkan sebanyak 9 anggota DPRD Buleleng dan 1 staf dinyatakan positif terpapar Covid-19. Kendati ada anggotanya yang dinyatakan positif Covid-19, namun Gede Supriatna menyatakan, kinerja DPRD Buleleng tidak akan terganggu. Terlebih saat ini sedang dibahas 3 Ranperda tentang RDTR Kawasan Perkotaan Singaraja, Perumda Swatantra dan Pengurusutamaan Gender.
“Kami sebenarnya secara rutin menerapkan Protokol Kesehatan di kantor. Seperti melakukan penyemprotan disinfektan 3 kali dalam seminggu. Jumlah pegawai bekerja di kantor juga dibatasi. Namun agenda kegiatan di DPRD tetap jalan,” kata Supriatna, Senin (5/10/2020).
Wakil Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Nyoman Sutjidra mengatakan, awal mula dua anggota Dewan diketahui terpapar minggu lalu. “Sejak diketahui minggu lalu ada anggota Dewan yang terpapar Tim Dinkes Buleleng melakukan pelacakan (tracing, red). Hasilnya, ditemukan sebanyak 45 orang yang sempat melakukan kontak dengan kedua anggota dewan itu, sehingga dilanjutkan dengan tes usap (swab),” ujarnya.
Sutjidra mengatakan, test swab dilakukan secara bertahap sejak Jumat (2/10) hingga Senin (5/10/2020). Hasil swab dari 33 orang telah keluar.
“Sebanyak 12 orang belum keluar hasilnya. Dari 33 orang, ada 7 anggota dewan dan 1 staf positif Covid-19. Sehingga, totalnya sudah ada 10 orang di lingkungan DPRD Buleleng yang dinyatakan positif Covid-19,” ucapnya.
Hanya saja, SE Gubernur menyebutkan seluruh pasien bergejala ringan atau tidak bergejala harus diisolasi di hotel. Namun kata Sutjidra, 9 anggota Dewan dan 1 staf di Sekretariat DPRD Buleleng hanya akan menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Dia beralasan, para anggota dewan yang positif terpapar Covid-19 dianggap memahami dan akan disiplin melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
“Mereka memiliki tempat tinggal terpisah dengan keluarga besarnya, jadi bisa mereka isolasi mandiri di rumah. Mereka juga bisa disiplin menjalani isolasi mandiri dan tidak akan melakukan kontak dengan keluarga atau dengan warga di lingkungannya sekitarnya,” ucap Sutjidra. (625)