Nongkrong Hingga Larut Malam, 28 Pemuda Sumba Digeledah Polisi

Pemuda asal Sumba NTT diperiksa anggota polisi yang melakukan razia, Minggu (26/1/2020) dinihari.

DENPASAR | patrolipost.com – Tim gabungan Polresta Denpasar dan Polda Bali melaksanakan patroli sebagai antisipasi terhadap balapan liar maupun aksi begal. Dalam kegiatan dilaksanakan, Minggu (26/1/2020) pukul 02.30 Wita, menjaring puluhan pemuda asal Sumba, NTT.

Patroli yang dipimpin Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Gatra itu menyambangi Perumahan Citra Land di Jalan Cargo Denpasar. Petugas mendapati 28  pemuda asal Sumba, NTT sedang kumpul-kumpul yang disinyalir akan menggelar balapan liar.

Bacaan Lainnya

Satu persatu diperiksa dan tidak ditemukan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya. Setelah melakukan penggeledahan badan, dilanjutkan pemeriksaan surat-surat kendaraan. “Ada 17 sepeda motor di TKP dan kami memberikan tindakan tilang untuk 9 sepeda motor serta menyita 9 STNK,” ujar Nyoman Gatra.

Selesai pemeriksaan, Nyoman Gatra meminta kepada puluhan pemuda tersebut untuk tidak lagi kumpul-kumpul sampai dinihari karena mengganggu penghuni rumah.   Setelah memberikan pengarahan, mereka dibubarkan. (007)

Pos terkait