Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Disepakati DPRD Klungkung

Sidang Paripurna DPRD Klungkung teken KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2021. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD tahun 2021 disepakati DPRD Klungkung dan ditanda tangani dalam Rapat Paripurna DPRD Klungkung bertempat di Ruang Saba Nawa Natya, Selasa (7/9/2021).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom SH didampingi Wakil Ketua Cok Gde Agung dan Wayan Baru.

Sebelum penanda tanganan kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD tahun 2021 ini, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyinggung soliditas Dewan dan kepercayaan Dewan demi kemajuan Kabupaten Klungkung dimasa depan. Hal itu diulas Bupati Suwirta dalam penyampaian Nota KUA PPAS Perubahan APBD Klungkung tahun 2021.

Bupati Suwirta secara khusus menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Klungkung khususnya badan anggaran DPRD atas kerja samanya dalam pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Tahun 2021 hingga hari ini bisa kita tanda tangani bersama. Semoga kerja sama yang baik dan hubungan harmonis ini dapat berlangsung terus yang bermuara pada keberhasilan pembangunan di Kabupaten Klungkung demi terwujudnya masyarakat Klungkung yang unggul dan sejahtera.

“Proses penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 tidak jauh berbeda dengan kondisi di Tahun Anggaran 2020. Akibat dari pandemi Covid-19 pemerintah pusat mengeluarkan berbagai kebijakan baik di bidang kesehatan maupun keuangan. Penyebaran virus Covid-19 varian delta memaksa pemerintah untuk bekerja ekstra cepat menangani kesehatan sekaligus mempertahankan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat agar tidak terpuruk akibat pandemi ini,” papar Bupati Suwirta panjang lebar.

Dirinya secara terbuka singgung refocusing anggaran, turunnya pagu Dana Alokasi Umum lebih dari Rp 16 milyar di tengah turunnya potensi pendapatan asli daerah semakin memperberat kondisi keuangan daerah. Kondisi ini diperparah lagi dengan penerimaan SiLPA 2020 yang jauh di bawah rencana yang telah disusun terlebih lagi adanya SiLPA yang telah jelas penggunaanya.

Beberapa kegiatan prioritas berupa pembangunan fisik senilai lebih dari Rp 54 milyar yang telah direncanakan terpaksa dibatalkan, antara lain: pembangunan Mall Pelayanan Publik, Gedung Pusat Pemberdayaan, Penataan ODTW Devil Tears, rehab beberapa sekolah yang tidak mendesak, rehab pustu, pembangunan gedung DJKN, gedung serbaguna KONI, sumur uji eksplorasi di Desa Sental, dan peningkatan jalan Kusamba – Karangdadi senilai Rp 2 milyar juga batalkan.

“Akibat rasionalisasi ini, praktis pembangunan fisik yang kita laksanakan di tahun 2021 ini hampir seluruhnya bersumber dari dana yang telah ditentukan penggunaannya, seperti Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah dan Dana Transfer Umum untuk pemulihan ekonomi,” pungkasnya.

Gambaran secara umum Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2021 sebagai berikut: Pendapatan Daerah yang pada APBD induk tahun 2021 dirancang sebesar Rp 1,18 triliyun lebih menurun menjadi Rp 1.15 triliyun atau berkurang sebesar Rp 33 milyar lebih turun sebesar 2,86 persen .

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada APBD induk 2021 berjumlah sebesar Rp 268 milyar lebih menurun jadi Rp 245 milyar lebih atau berkurang sebesar Rp 22 milyar lebih.

Pendapatan transfer yang pada APBD induk 2021 berjumlah Rp 893 milyar lebih berkurang menjadi Rp 878 milyar lebih atau berkurang sebesar Rp 15 milyar lebih.

Lain-lain Pendapatan Yang Sah pada APBD induk 2021 berjumlah Rp 23 milyar lebih menjadi Rp 27 milyar lebih atau meningkat sebesar Rp 4,5 milyar lebih.

Belanja Daerah yang pada APBD induk tahun 2021 berjumlah Rp. 1,54 triliyun lebih turun menjadi Rp 1,33 triliyun lebih atau turun sebesar Rp 206 milyar lebih atau turun 13,39 % .

Belanja operasi yang pada APBD induk 2021 berjumlah Rp 1,06 triliyun lebih menurun sebesar Rp. 79 milyar lebih, sehingga menjadi Rp. 987 milyar.

Belanja modal yang pada APBD induk 2021 Rp. 341 milyar menurun sebesar Rp 127 milyar sehingga menjadi Rp 213 milyar.

Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp.11 milyar lebih, meningkat sebesar Rp.5 milyar lebih dibanding induk 2021 sebesar Rp.6 milyar.

Belanja transfer dianggarkan sebesar 122 milyar lebih, menurun sebesar 4,6 milyar lebih dibandingkan APBD induk 2021 sebesar 126 milyar lebih.Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan pada APBD induk 2021 dianggarkan 355 milyar lebih menurun sebesar 172 milyar lebih atau 48,46 persen menjadi 183 milyar yang diakibatkan oleh tidak tercapainya asumsi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2020 dan pengurangan asumsi besaran pinjaman PEN yang akan diterima.

Sebelum penanda tanganan Nota kesepakatan KUA PPAS Anggaran Perubahan APBD Klungkung tahun 2021 ,Ketua Dewan AA Gde Anom meminta persetujuan seluruh anggota DPRD Klungkung. (855)

Pos terkait