NPHD Ditandatangani, Pemilukada Serentak di Bali Diharapkan Berjalan Kondusif dan Demokratis

nphd
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pemilukada Serentak Tahun 2024. (maha)

DENPASAR | patrolipost.com – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pemilukada Serentak Tahun 2024 antara Bupati, Walikota, Kepala OPD dengan TNI Polri di seluruh wilayah Provinsi Bali telah ditandatangani oleh masing-masing komponen. Penandatanganan NPHD berlangsung di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/4/2024).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata menyampaikan bahwa besaran hibah pengamanan Pemilukada 2024 yang ditandatangani NPHD-nya berjumlah Rp 132.109.227.932.

Bacaan Lainnya

“Pendanaannya dilaksanakan dengan cara ngrombo atau sharing pendanaan, yang dibebankan pada APBD masing-masing Pemerintah Daerah secara proporsional sesuai dengan beban kerja di masing-masing kabupaten/kota,” jelas Ngurah Wiryanata.

Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan, penandatanganan NPHD diharapkan tidak sebagai simbolisasi semata melainkan sebagai kesiapan Provinsi, Kabupaten/Kota, TNI/Polri dalam menunjukan langkah yang sama dalam pelaksanaan Pilkada.

Sebelumnya, berkat kerja keras dan kerjasama (Ngrombo), pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024, hinggs penetapan Pemenang Pilpres dan Pileg berlangsung dengan kondusif serta telah mengedepankan prinsip-prinsip pelaksanaan yang demokratis.

Hal tersebut terlihat dari partisipasi masyarakat yang melebihi target nasional yaitu sebesar 83,34%. Sementara nasional mencapai 81,7%.

“Untuk itu diharapkan pada Pemilihan Kepala Daerah mendatang partisipasi pemilih di Provinsi Bali tetap tinggi,” kata Sekda Dewa Indra.

Pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Untuk itu, setelah NPHD ditandatangani maka 14 hari kerja setelah penandatanganan harus sudah dilakukan pencairan,” jelasnya.

Pelaksanaan Pemilukada kata Dewa Indra harus ada kolaborasi antar seluruh stakeholder dan peran aktif seluruh masyarakat.

‘Sehingga jalannya Pemilukada dapat terselenggara dengan aman, damai dan lancar. Saya berharap, kita bersama sepakat untuk tidak memberikan ruang pada oknum yang tidak menginginkan terlaksananya Pemilukada yang aman, damai, dan lancar,” ucap Sekda Dewa Indra.

Rincian dana hibah pengamanan Pemilukada:

  1. Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp 39.153.654.932.
  2. Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp 16.579.128.000.
  3. Pemerintah Kabupaten Bangli sebesar Rp 6.877.129.000.
  4. Pemerintah Kabupaten Buleleng sebesar Rp 12.600.000.000.
  5. Pemerintah Kota Denpasar sebesar Rp 6.900.000.000.
  6. Pemerintah Kabupaten Gianyar sebesar Rp 11.428.696.000.
  7. Pemerintah Kabupaten Jembrana sebesar Rp 6.720.873.200.
  8. Pemerintah Kabupaten Karangasem sebesar Rp 14.762.776.800.
  9. Pemerintah Kabupaten Klungkung sebesar Rp 9.086.970.000.
  10. Pemerintah Kabupaten Tabanan sebesar Rp 8.000.000.000.

Besaran anggaran hibah tersebut sudah disepakati bersama oleh masing-masing Pemerintah Daerah dengan TNI/Polri di masing-masing wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali serta sudah dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *