Nurdin Abdullah Kena OTT KPK, Begini Respons PDIP

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2). PDIP memberikan respons terkait penangkapan Nurdin Abdullah. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ridwan Wittiri menyatakan pihaknya sangat terkejut terhadap penangkapan Gubernur Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi mengatakan hampir tak percaya dengan kondisi itu sebab sosok Nurdin adalah muslim yang saleh selama ini.

“Dalam penilaian saya, Nurdin Abdullah itu sosok yang baik, dekat dengan petani, dan sosok muslim yang saleh,” kata Andi Ridwan Wittiri, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/2).

Andi mengatakan PDIP tentu saja menghormati proses hukum yang berkeadilan. Namun, tetap saja merasa ada yang perlu diluruskan terkait pemberitaan penangkapan oleh KPK terhadap Nurdin.

“Penangkapan itu bukanlah OTT dalam pengertian ada sebagai barang bukti atas kejadian tindak pidana korupsi. Hal itulah yang saya dengar langsung dari Nurdin. Dan saat itu tidak ada dana di rumah Nurdin, mengingat beliau saat itu juga sedang dalam keadaan tidur, lalu dibangunkan oleh aparat hukum,” kata Andi.

“Dalam pengalaman saya, Nurdin ini menerapkan protokol ketat guna menghindari gratifikasi. Bahkan sebelum menerima tamu, seluruh tamu dilarang membawa apapun kecuali buku catatan. Semua tas yang dibawa wajib ditaruh di locker,” tegasnya.

Selama ini dan sampai sekarang, Andi mengatakan dirinya bersama masyarakat Sulsel meyakini bahwa Nurdin adalah orang jujur dan baik. Terlebih Nurdin termasuk salah satu penerima Bung Hatta Award yang tentunya bukan penghargaan sembarangan.

Andi Ridwan Wittiri juga menceritakan bagaimana sebelum dibawa petugas hukum, Nurdin sempat menghubungi dirinya. “Dan menegaskan demi tanggung jawab pada Tuhan dan masyarakat, dunia dan akhirat, Prof Nurdin sama sekali tidak tahu menahu atas kejadian yang menimpanya,” tegas Andi.

Meski demikian, Andi menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku di KPK. “Saya hanya bisa berharap agar hukum benar-benar ditegakkan dengan sepenuhnya mengabdi pada keadilan, dan juga menjauhkan diri dari pertarungan politik tidak sehat. Kami dukung sepenuhnya misi KPK dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Andi. (305/jpc)

 

Pos terkait