DENPASAR | patrolipost.com – Hasil pemeriksaan sementara, Bagus Putu Wijaya (33) mengakui telah membunuh Sales Promotion Girl (SPG) mobil, Ni Putu Yuniawati (39) yang jenazahnya ditemukan di penginapan Teduh Ayu II Kamar Nomor 8 Jalan Kebo Iwa Utara Denpasar, Senin (5/8) lalu. Alasannya sungguh mengejutkan. Pelaku jengkel karena korban mengejeknya tidak ‘memuaskan’ di tempat tidur.
Buruh harian lepas asal Banjar Dinas Dalem RT 00 Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng ini mengaku membunuh Yuniawati dengan cara melipat tubuh korban serta membekap mulut korban menggunakan handuk putih sehingga korban kehabisan nafas lalu meninggal dunia.
“Pelaku beralasan membunuh korban karena korban menghina pelaku dimana pelaku dianggap kurang bisa memuaskan korban setelah berhubungan. Sehingga pelaku yang emosi langsung melipat korban dan membekapnya,” ungkap seorang sumber petugas.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku meninggalkan korban di kamar dan membawa mobil korban. Selanjutnya mobil bernomor polisi DK 1988 HA itu digadai kepada seorang temannyan bernama Pak Kadek.
Setelah menerima laporan adanya penemuan mayat tersebut, anggota Resmob Polresta Denpasar melaksanakan pulbaket dari saksi – saksi pegawai hotel yang ada di TKP dan saksi penemuan mobil. Selanjutnya Rabu (7/8) anggota Resmob melakukan penyelidikan diduga tempat persembunyian pelaku di Kota Manado, Sulawesi Utara yang merupakan daerah asal pacarnya.
Selanjutnya anggota Resmob melakukan penyelidkan dan mendapatkan informasi bahwa pacar pelaku tinggal di seputaran Jalan Lingkungan V Kampung Baru, Kelurahan Teling Kota Manado.
Setelah dilakukan penelusuran dan observasi bahwa pelaku sempat menginap di tempat pacarnya itu. Namun keesokan harinya, Kamis (8/8) pelaku berhasil kabur ke Kelurahan Molompar, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. Namun pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan di Kelurahan Lowu Utara Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Tim Resmob selanjutnya melakuan penyanggongan di seputaran tempat pelaku bersembunyi. Pada malam harinya, pelaku keluar dari tempat persembunyiaanya dan ketika pelaku sedang bertemu dengan pacarnya, pelaku ditangkap saat menumpang sebuah mobil,” terang petugas yang minta identitasnya dirahasiakan.
Aksi pembunuhan berawal pada Senin (5/8) pukul 18.00 Wita, pelaku dan korban menggunakan mobil menyewa kamar. Setelah membayar kepada penjaga penginapan, kedua orang langsung masuk ke kamar nomor 8 kemudian pintu ditutup lalu dikunci. Pada pukul 19.30 wita, pelaku keluar kamar menuju mobil dan langsung masuk mobil kemudian keluar penginapan menuju ke arah utara. Karena lama tamu perempuan tidak keluar kamar, kemudian penjaga penginapan mengecek ke dalam kamar dan ditemukan korban dalam posisi tidur tengkurap.
Badan perempuan itu kemudian dibalik dan dilihat mulutnya dibekap dengan handuk dan terdapat bercak darah keluar dari mulutnya. Setelah dipastikan perempuan itu dalam keadaan meninggal, kemudian dilaporkan ke Mapolresta Denpasar dengan nomor laporan polisi; DASAR: LP-B/878/VIII /2019 BALI / RESTA DPS Tanggal 6 Agustus 2019.
Dari olah TKP memang ditemukan kondom habis pakai. Diduga sebelum menghabisi nyawa Yuniawati, mereka berhubungan intim. Diduga setelah berhubungan, korban blak-blakan bahwa pelaku kurang perkasa sehingga tak bisa memuaskannya. Ejekan itulah yang diduga menimbulkan kemarahan pelaku sehingga kalap membekapnya sampai meninggal. (ray)