SEMARAPURA | patrolipost.com – Permasalahan dana di Desa Tusan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pasalnya diduga ada oknum aparat desa yang menggunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi. Inspektorat Klungkung sudah turun melakukan penelusuran terkait hal ini.
Perbekel Desa Tusan, I Dewa Gede Putra Bali menjelaskan, pihak Inspektorat Klungkung sudah menyambangi Desa Tusan. Hanya saja dirinya mengaku tidak mengetahui permasalahan apa yang didalami oleh Inspektorat.
“Saya belum tau ada permasalahan apa yang didalami Inspektorat,” ujarnya.
Dia mengakui sudah berkoordiansi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung terkait hal ini.
“Agar tidak salah melangkah, saya juga masih menunggu Inspektorat,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung I Wayan Suteja tidak menampik adanya permasalahan keuangan di Desa Tusan. Menurutnya uang APBDes di Desa Tusan tidak jelas keberadaannya mencapai Rp480 juta.
Ia pun memanggil camat, hingga aparat desa setempat, Selasa (23/11) lalu.
“Saat itu saya tidak bahas kenapa bisa seperti itu, kami fokus di penyelesaian masalah,” ujarnya.
Dari koordinasi itu, diduga uang itu digunakan oknum kaur di Desa Tusan berinisial IGKS untuk kepentingan pribadi. IGKS pun bersedia tandatangani surat pernyataan untuk kembalikan uang.
“Batas pengembalian sampai 30 November. Tapi yang bersangkutan tidak mampu kembalikan semuanya. Hanya dikembalikan Rp80 juta,” ujarnya
Hingga akhirnya Inspektorat turun dan melakukan pemeriksaan khusus terkait masalah itu.
“Nanti terkait modus dan uang itu untuk apa sebenarnya, kami tunggu pemeriksaan Inspektorat,” pungkasnya. (855)