Oknum ASN Diduga Terlibat, Penyelidikan Kasus Pungli Disdik Berlanjut

Kasus dugaan pungutan liar di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) mulai berlanjut. (ilustrasi/net)

MAKASSAR | patrolipost.com – Penyelidikan kasus dugaan pungutan liar di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar mulai berlanjut. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 sudah akan berakhir.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir menyampaikan oknum-oknum yang diduga terlibat akan dipanggil untuk dikonfirmasi. Apalagi berdasarkan laporan, ada dugaan oknum ASN Disdik Makassar ikut terlibat melakukan pungli.

“Yang dituding itu oknum ASN, oknum kontrak, dan ada juga oknum yang tidak ada hubungan langsung secara struktural di Disdik Makassar tapi dia punya kemampuan melakukan intersep,” kata Wahab, saat ditemui di Kantor DPRD Makassar, Senin (5/7/2021).

Dugaan pungli yang dilakukan oknum ASN tersebut, lanjut Wahab, mulai dari jual beli foto, buku modul pembelajaran, hingga jual beli tanda tangan untuk pengurusan kenaikan pangkat.

Dia juga mengaku sudah mengantongi jumlah ASN yang melakukan pengurusan kenaikan pangkat dengan membayar biaya pengurusan Rp2 juta hingga Rp2,5 juta tiap orang.

“Modusnya macam-macam. Kita akan publikasi dan kita akan sampaikan. Termasuk, jumlah ASN yang melakukan pengurusan kenaikan pangkat. Datanya sudah ada dari BKPSDM. Oknum ASN itu dari lingkup Disdik Makassar,” ujar dia.

Dia juga meminta Pemkot Makassar melakukan stretilisasi di tubuh Disdik Makassar. Mulai dari pejabat struktural hingga tenaga kontrak.

“Oknum ASN di lingkup Disdik Makassar, pegawai kontrak juga di Disdik Makassar, dan oknum di luar Disdik Makassar tapi punya kemampuan mengobok-obok Disdik Makassar itu yang kita prihatin. Makanya kita akan minta agar Disdik ini disterilkan,” tegas dia. (305/snc)

 

Pos terkait