Oknum Kepsek Dipolisikan, Dugaan Pelecehan Terhadap Honorer

Ilustrasi dugaan pelecehan. (ist)

MEDAN | patrolipost.com – Pegawai honorer di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Serdang Bedagai (Sergai) berinisial YE (29) mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Jumat (9/7) dengan laporan telah dilecehkan atasannya.

Perempuan tersebut mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum Kepala MAN 1 Sergai, FN. YE menceritakan kejadian bermula saat ia digoda oleh FN dengan mengajaknya jalan-jalan. Awalnya YE tak menganggap itu serius. Namun, godaannya semakin lama semakin sering.

“Saya sering digoda. Sampai akhirnya pada Desember 2019, saya dilecehkan,” kata dia. Usai mendapatkan perlakuan pelecehan, FN mengancamnya agar tidak menceritakan peristiwa itu kalau masih ingin bekerja di sekolah tersebut.

“Saya diancam supaya tidak cerita ke mana-mana. Saya ini honorer, dan yang mengangkat saya itu kan kepala sekolah,” jelas YE. Saat itu, YE memilih diam karena takut kehilangan pekerjaannya. Namun ternyata, pelecehan itu terus berulang. “Saya sampai ketakutan berada di sekolah. Akhirnya karena nggak tahan lagi, saya memilih berhenti. Kemudian September 2020 saya melapor ke Polres Sergai,” ucapnya.

Laporan Nomor STTLP/180/2020/IX/SU/RES/SERGAI tanggal 17 September 2020 itu sampai sekarang tidak ditindaklanjuti polisi. Atas alasan itu YE melaporkan masalah itu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

“Saya juga melaporkan masalah itu ke Kemenag. Tapi sampai sekarang laporan saya tidak ada ditindaklanjuti,” urainya. Dalam kesempatan itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan telah menerima laporan pelapor. Mereka akan segera menindaklanjutinya.

“Selain telah melapor ke Polres, pelapor juga telah melapor ke Kanwil Kemenag Sumut dan juga Inspektorat Jenderal. Namun, sampai sekarang kasusnya belum ditindaklanjuti. Saya berharap Polres Sergai punya komitmen menegakkan hukum,” tegas Abyadi.

Sementara itu, FN yang dikonfirmasi membantah tuduhan YE pada dirinya. Menurutnya itu semua tidak benar. “Makanya saya nggak tahu kok bisa gitu (dilaporkan). Menyentuh saja saya nggak ada. Saya tidak mau melaporkan balik karena tidak ingin memperpanjang saja,” kata dia. (305/cnc)

Pos terkait