BANGLI | patrolipost.com – Oknum perangkat Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Bangli berinisial MK (47) dilaporkan karena diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang mahasiswi yang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa tersebut. Bertalian kasus tersebut Sat Reskrim Polres Bangli sedang melakukan pendalaman.
Informasi yang terhimpun, mahasiswi salah satu perguruan tinggi (PT) di Bali berinisial ANR ( 21) mengalami tindakan asusila saat menjalani KKN di Desa Batukaang. Tindakan pelecehan yang dialami ANR terjadi pada 14 Agustus lalu, namun kasus baru dilaporkan pada 23 Agustus.
Kejadian berawal pada 14 Agustus, sekitar pukul 23.00 Wita. Ketika itu ANR berada di posko KKN yang notabene bersebelahan dengan Kantor Desa Batukaang. Selanjutnya ANR dipanggil oleh oknum perangkat desa inisial MK. MK mengajak ANR ke kantor desa dengan alasan ada sesuatu yang dibicarakan.
Saat di kantor desa, ANR diajak ngobrol. Namun pembicaraan justru mengarah tentang pacar ANR. Obrolan pun berlanjut dan mengarah ke hal berbau porno.
Menyela obrolan tersebut, ANR meninggalkan MK untuk mengambil dokumen di salah satu ruang di kantor desa. Di ruang tersebut kondisi lampu tidak menyala. MK menyebutkan lampu rusak dan meminta ANR menyalakan senter HP saja. Kemudian MK justru menyusul ke ruang tersebut. ANR yang hendak pergi dari ruang, justru ditahan oleh MK.
Lantas, dalam kesempatan tersebut MK melakukan aksi tidak senonohnya. ANR sempat dicium dan dipegang alat vitalnya. ANR berupaya untuk melawan namun kalah tenaga. Dirinya lantas mengarahkan senter HP ke pintu kantor. Oknum perangkat desa tersebut akhirnya melepas ANR.
ANR sempat mengirimkan pesan kepada temannya untuk menghampiri ke kantor desa. Ketika itu ANR menunggu di loby kantor. Namun MK kembali menghampiri dan meminta ANR untuk main ke pondoknya. ANR kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman-temannya. Selanjutnya diputuskan untuk melapor ke polisi.
Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi KKN. Yang mana dilaporkan kejadian di kantor desa.
Disinggung terkait terduga pelaku yang merupakan perangkat desa, Iptu Wayan Sarta menyebutkan terduga pelaku yang berinisial MK merupakan petani. “Sesuai KTP, pekerjaannya petani,” jelasnya, Jumat (25/8/2023).
Sebut Iptu Sarta kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “ Petugas masih lakukan pendalaman,” ujarnya.
Terpisah, Camat Kintamani Ketut Erry Soena Putra saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat laporan dari desa terkait kasus tersebut.
“Kita menunggu juga, kalau sudah ada laporan dari desa. Jika benar yang melakukan oknum perangkat desa, nanti kami koordinasi dengan Dinas PMD terkait statusnya,” tegasnya. (750)