SURABAYA | patrolipost.com – Salah seorang anggota Polres Tulungagung digerebek warga saat berduaan di rumah wanita bersuami di Kecamatan Durenan, Trenggalek. Kini, keduanya dibawa ke polres setempat. Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, Kamis (6/7) membenarkan kejadian penggerebekan tersebut.
Menurut Agus, peristiwa itu terjadi, Rabu (5/7) malam. Agus mengungkapkan, peristiwa itu masuk delik aduan murni. Pihaknya baru akan memproses secara hukum jika suami atau istri dari dua orang yang digerebek tersebut melapor ke polisi.
“Saat ini kedua-duanya ada di polres, kalau di reskrim atau pidana umum itu sepanjang tidak ada yang mengadu dari pasangan itu ya tidak ada pidana. Ini delik aduan absolut,” kata Agus, Kamis (6/7).
Sementara itu menyangkut disiplin anggota kepolisian, Agus menegaskan bukan kewenangan dari Satreskrim Polres Trenggalek. Hal itu menjadi domain unit provost.
“Kalau (terkait pelanggaran) disiplin bukan kami, itu di provost, dalam hal ini ankum (atasan yang berhak menghukum) ya Tulungagung,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto saat dikonfirmasi belum berkomentar banyak. Pihaknya mengaku masih akan mencari kebenaran informasi tersebut.
“Kita cek ya,” kata AKBP Eko. (305/dtc)