Oknum Wartawan Minta Sumbangan ke Pengusaha Galian C, Polda Bali Bantah Beri Arahan

wartawan jurnal
Oknum wartawan Jurnal Polisi dan kwitansi sumbangan untuk Hari Pers Nasional. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Berdalih untuk kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, oknum wartawan Jurnal Polisi meminta sumbangan kepada sejumlah pengusaha Galian C di Kecamatan Selat, Karangasem, Bali. Polda Bali membantah memberi arahan, bahkan mengaku tidak mengenal oknum wartawan tersebut.

“Yang jelas, Humas Polda Bali tidak pernah mengarahkan wartawan melaksanakan kegiatan tersebut (minta sumbangan),” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjawab konfirmasi Bali Tribune (grup patrolipost.com), Minggu (19/1/2025).

Bacaan Lainnya

Mantan Kapolres Timur Tengah Selatan, Polda NTT ini mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak – pihak lain yang mengatasnamakan Humas Polda Bali.

“Polda Bali hanya punya Bidang Humas Polda Bali dan medianya Tribrata News,” tegas mantan Kabid Humas Polda NTT ini.

Pernyataan Ariasandy ini terkait diamankan 4 orang wartawan Jurnal Polisi karena ‘bergerilya’ meminta dana kepada beberapa pengusaha galian C di Desa Sebudi, Selat, Sabtu (18/1/2025) pukul 14.00 Wita. Mereka diduga kuat melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan Humas Polda Bali kepada Ketua Paguyuban Galian C, Putu Maliasa diikuti 7 orang. Keempat oknum wartawan itu adalah Daeng Ahmadi, Zamri Bahrudin, Lilik Sinawasih dan Yunus Kurniawan.

Para wartawan Jurnal Polisi itu sempat dibawa ke Mapolsek Selat diambil oleh Kanit Reskrim Wayan Kurnia. Permasalahan yang terjadi tidak singkron dengan apa yang dilaporkan oleh pengusaha galian. Atas kejadian tersebut, pihak Polsek menghendaki dipertemukan kedua belah pihak untuk menyelaraskan apa yang telah terjadi diantara kedua belah pihak sehingga ke depan tidak terjadi gejolak.

Kapolsek Selat AKP I Dewa Gede Asmara SH menyampaikan, bahwa sebagai jurnalis atau wartawan ketika ada tembusan dari pihak Polda Bali seharusnya dilaporkan juga ke pihak Polsek setempat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

“Atas kejadian tersebut, siapapun ke depan yang mengunjungi lokasi galian C tidak diperkenankan untuk diberikan berupa dana sekecil apapun,” katanya.

Sementara perwakilan wartawan Jurnal Polisi mengatakan bahwa kegiatan mereka mendatangi para pengusaha Galian C dalam rangka memohon sumbangan untuk perayaan Hari Pers Nasional. Dalam kegiatan itu tidak melakukan pemaksaan.

“Kami memohon bantuan dana. Sebagai kompensasinya kami menyerahkan topi dan kaos berlogo Jurnal Polisi seharga Rp 350 ribu,” ujarnya.

Pihak wartawan Jurnal Polisi mengakui kekeliruan dengan tidak meminta izin atau berkoordinasi ke Polsek karena dalam aktivitasnya mengatasnamakan wartawan Jurnal Polisi sehingga dalam aktivitas penggalian dana untuk keperluan Hari Pers Nasional ke para pengusaha terkesan ada kesalahpahaman.
“Pihak wartawan telah menghapus segala foto dan video selama melaksanakan aktivitas penggalian dana ke para pengusaha galian C di wilayah Selat dan berjanji tidak akan melaksanakan aktivitas penggalian dana tanpa terlebih dahulu koordinasi dengan pengusaha galian C,” tutur seorang petugas.

Pihak pengusaha Galian C pada intinya tidak akan melarang siapa pun yang datang dengan tujuan memohon bantuan, baik dana dan material sepanjang kegiatan mereka resmi dan melalui mekanisme yang ada. Serta yang penting, tidak terkesan mengintimidasi mencari kelemahan dan kesalahan para pengusaha. Karena selama ini para pengusaha sudah melaksanakan aktivitas penggalian sesuai aturan yang berlaku.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun bahwa sudah beberapa hari wartawan Jurnal Polisi mendatangi lokasi Galian untuk meminta dana dengan cara memaksa dan intimidasi. Pihak pengusaha galian merasa resah dan ketakutan didatangi terus sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke pihak yang berwajib.

“Wartawan Jurnal Polisi sengaja mendatangi lokasi galian untuk meminta dana dengan mengatasnamakan Humas Polda Bali dan sering datang mengatasnamakan Mabes Polri dan Mabes TNI. Penggalian dana yang dilakukan mengatasnamakan Polda Bali dalam rangka memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 yang disinyalir surat tersebut adalah surat bodong,” pungkas seorang pengusaha Galian C. (007)

Pos terkait