SEMARAPURA | patrolipost.com – Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610 Klungkung, Satpol PP menggelar Operasi Yustisi, penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Sabtu (19/09/2020).
Sebelum pelaksanaan operasi, personel terlebih dahulu melakukan apel persiapan tentang peningkatan disiplin di masyarakat dalam upaya menegakan hukum protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Wakapolres Klungkung Kompol Sindar Sinaga SP memimpin Operasi Yustisi di seputaran wilayah Banjarangkan dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas, para pedagang yang ada di pasar dan pengendara yang tidak mengunakan masker.
Tujuan dilakukan operasi ini agar masyarakat semakin disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahaya Covid-19, terhindar dari Covid-19 sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat.
“Operasi ini kita sasar warga yang sedang beraktivitas utamanya para pedagang yang ada di Pasar Tusan dan pengendara yang tidak mengunakan masker,” ujar Kompol Sindar Sinaga. (855)