MANGUPURA | patrolipost.com – Polri menggelar operasi terpusat dengan sandi Operasi Zebra Lempuyang 2020 sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat mematuhi aturan lalu lintas, sekaligus dalam rangka cipkon kamseltibcarlantas. Di Polres Badung apel kesiapan Ops Zebra dipimpin Wakapolres Kompol Ni Putu Untariani SH di Lapangan Apel Mapolres Badung Jalan Kebo Iwa No 1, Mengwi, Badung, Bali, Senin (26/10/2020).
Hadir dalam apel Kabag Ops Kompol I Wayan Suana SH, pejabat utama Polres Badung dan Polsek jajaran, para Kasatgas mulai dari Satgas 1,2,3, dan 4 serta 60 personel Polres Badung.
Wakapolres Badung Kompol Untari menyebutkan, Operasi Zebra Lempuyang 2020 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid -19. Ia juga mengatakan, bahwa Apel Kesiapan Operasi Zebra Lempuyang ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung dalam kegiatan operasi, sehingga berhasil sesuai tujuan dengan sasaran yang telah ditetapkan.
“Operasi Zebra Lempuyang yang dilaksanakan tiap tahun, kali ini tidak jauh berbeda meskipun bertepatan hari Maulud Nabi 2020, yang lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Sedangkan untuk penindakan dilakukan hanya 20 persen dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan,” ungkap Wakapolres.
Operasi Zebra Lempuyang ini juga merupakan operasi cipta kondisi di bidang lalu lintas yang mengutamakan fungsi Lalu Lintas dengan fungsi lain sebagai pendukung.
Sementara Kabag Ops Kompol I Wayan Suana SH menjelaskan tentang cara bertindak yang lebih banyak melakukan dengan cara memberikan imbauan kepada pengendara kendaraan.
Tidak hanya itu Kasat Lantas Polres Badung Iptu Achmad Fahmi Adiatma SIK dengan rinci menjelaskan tentang cara bertindak (CB), sasaran Operasi dan TO yang telah ditentukan.
“Kita siapkan 2 Pos dalam Ops Zebra Lempuyang ini yakni Pos Pelayanan terpadu di Simpang Polres Badung dan Pos Pengamanan di Pos Petitenget untuk mengantisipasi libur panjang (wisatawan yang berlibur di daerah wisata Petitenget),” ujarnya.
Adapun yang dijadikan sasaran operasi yaitu pengendara tanpa helm atau mengenakan helm non SNI, pengendara di bawah umur, melawan arus, jalur kanan dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan.
Sedangkan yang menjadi target operasi yaitu di daerah rawan pelanggaran yang mengakibatkan Laka Lantas, dan rawan macet seperti di Simpang Polres (rawan macet) dan TL Abianbase, Simpang Lukluk dan Simpang Padang Luih (rawan pelanggaran).
“Masalah lalu lintas merupakan hal yang sangat kompleks tentu tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri. Sinergitas antar pemangku kepentingan adalah solusinya dalam mewujudkan Kamseltibcar lantas,” ungkap Fahmi, usai apel. (cr03)