DENPASAR | patrolipost.com – Setelah di TPSS eks Pasar Loak, kali ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar melakukan penanganan tumpukan sampah menyasar TPS Yangbatu, Rabu (9/3/2022). Hal ini sebagai upaya untuk terus mengoptimalkan dan mengantisipasi lonjakan sampah di TPS yang ada di wilayah Kota Denpasar.
Camat Denpasar Timur, I Made Tirana mengatakan seluruh jajaran telah bekerja optimal guna mengatasi penumpukan sampah pasca hari besar keagamaan. Pihaknya mengakui, pasca hari raya keagamaan volume sampah mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sehingga dengan percepatan penanganan ini, pihaknya berharap tumpukan sampah dapat tuntas secepat mungkin dan agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Sesuai arahan Bapak Walikota, kami akan kawal agar penumpukan sampah ini tertangani secepat mungkin, dan kami juga sudah koordinasikan kepada Perbekel/Lurah agar TPS dipantau, diantisipasi dan dioptimalkan pengangkutannya secara berkala oleh tim, sehingga sampah tidak meluber dan menumpuk,” kata Tirana didampingi Perbekel Desa Dangin Puri Kelod, I Made Sada.
Sementara Kadis DLHK Kota Denpasar IB Putra Wirabawa menerangkan, saat ini petugas dari DLHK Kota Denpasar sedang melaksanakan penanganan. Sehingga seluruh sampah yang ada di TPS se-Kota Denpasar dapat ditangani.
“Saat ini kita terus bekerja, semoga cepat bisa segera tertangani,” jelas Gustra didampingi Kabid Kebersihan Wayan Adi Wiguna.
Gustra menjelaskan, adapun sampah rumah tangga dan sisa upakara masih mendominasi. Untuk itu, pihaknya menerjunkan alat berat serta armada truk pengangkut guna mempercepat penanganan.
“Saat ini kami kerahkan alat berat dan puluhan armada dumtruck untuk mempercepat mengangkut sampah di TPS se-Kota Denpasar,” kata Gustra.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk menghindari terjadinya penumpukan sampah yang berulang, warga dan masyarakat diimbau agar memperhatikan dan mentaati jadwal jam pembuangan sampah dan sampah sudah terpilah.
Terlebih saat ini, Pemkot Denpasar sedang menggenjot pembangunan TPS3R di Desa/Kelurahan dan 3 TPST untuk menangani masalah sampah di Kota Denpasar. (030)