DENPASAR | patrolipost.com – Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia membuat sebagian besar sektor terpuruk. Salah satunya yang berdampak langsung yakni penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia. Guna mendukung terciptanya stabilitas pembangunan dan program berkelanjutan di Provinsi Bali, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali bersama KPK RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Penerimaan Daerah di Hotel Puri Santrian, Senin (19/10/2020).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kordinator Wilayah Kedeputian Bidang Pencegahan KPK RI, Adliansyah Nasution, Sekda Provinsi Bali, I Dewa Made Indra, Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma beserta jajaran Direksi dan Komisaris. Tampak hadir pula Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara bersama seluruh Sekda se-Bali.
Sekda Rai Iswara dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Kota Denpasar pada prinsipnya siap mendukung dan menyukseskan upaya optimalisasi pendapatan daerah yang digencarkan Pemerintah Pusat. Selain itu, Pemkot Denpasar juga tetap berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas korupsi. Sehingga berbagai upaya telah dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan di lingkungan Pemkot Denpasar.
“Pada prinsipnya Pemkot Denpasar terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel dengan berbagai inovasi dan terobosan yang terintegrasi,” ujarnya.
Di hadapan Kepala Koordinator Wilayah Kedeputian Bidang Pencegahan KPK RI, Adliansyah Nasution, Sekda Rai Iswara pun merinci beragam inovasi yang telah dilaksanakan Pemkot Denpasar dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta mendukung pencegahan korupsi terintegrasi dan berkelanjutan di Kota Denpasar.
Adapun diantaranya Integrasi Data TDUP dan IMB dengan data PHR dan PBB pada DPMPTSP, Host to Host BPHTP dan BPN, Kerjasama dengan Dirjen Pajak dan pemeriksaan PHR dan BPHTB, Integrasi Data Pajak Daerah dengan Disdukcapil untuk pemutahiran data wajib pajak, Aplikasi I-PBB (Informasi Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan), E-SPTPD (Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah), Pelayanan PBB melalui Mobil Keliling, Pemasangan Alat Perekam transaksi wajib pajak, Pembentukan Tim Pengendali Piutang Pajak Daerah Kota Denpasar, Pragmatis (Proses Mutasi SPPT PBB secar otomatis), Kerjasama Pembayaran Pajak dengan Bank BPD Bali, PT Pos, Gojek, dan SMS Gateway.
Selain itu, ada pula tiga inovasi yang masih dalam proses optimalisasi juga turut dipaparkan yakni Pengembangan Aplikasi Sistem Pelayanan Pajak Daerah Terpadu, Pengembangan Aplikasi Maping Pendataan Wajib Pajak Daerah, dan Kerjasama Pembayaran dengan e-commerce yaitu Indomaret, Tokopedia dan lain sebagainya.
“Jadi dengan inovasi inilah sebagai wujud komitmen Pemkot Denpasar bersama seluruh OPD untuk mendukung optimalisasi pendapatan derah dan mencegah terjadinya korupsi secara berkelanjutan, selain itu Pemkot Denpasar juga telah bekerjasama dengan BPD Bali dalam hal pembayaran pajak,” jelas Rai Iswara.
Sementara Kepala Kordinator Wilayah Kedeputian Bidang Pencegahan KPK RI, Adliansyah Nasution mengungkapkan bahwa pelaksanaan Rakor ini sebagai langkah awal untuk mendukung pencegahan Korupsi secara terintegrasi di Provinsi Bali. Dimana, yang terpenting saat ini adalah bagaimana kemampuan untuk berkolaborasi dan saling mendukung antara pemerintah daerah dan KPK RI dalam pemberantasan korupsi.
“Jadi dengan berbagai terobosan, inovasi dan program diharapkan pemerintah daerah mampu mendukung pencegahan korupsi, dan selain itu pemerintah daerah juga didorong untuk mampu mengoptimalkan pendapatan daerah meski di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” pungkasnya. (cr02)