GIANYAR | patrolipost.com – Setelah hadir dengan program Layanan Mobil Keliling dalam rangka memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat Gianyar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar kini juga meluncurkan “Sersan” (Sistem Pemeriksaan Transparan) dalam rangka mengintensifkan dan mengoptimalkan pemeriksaan kepada masyarakat yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo SH ditemui di ruang kerjanya mengatakan, dengan menggunakan sistem IT ini, Tim yang memeriksa para saksi tersebut sudah terintegrasi dengan pimpinan dalam hal ini Kasi pidsus dan Kajari dimana pimpinan bisa memantau kegiatan pemeriksaan langsung melalui CCTv dan alat perekam suara yang dapat merekam seluruh kegiatan pemeriksaan disamping bisa saling mengingatkan langsung melalui aplikasi dalam sistem Sersan Gianyar tersebut. bahwa saat ini seluruh kegiatan pemeriksaan saksi baik dalam tahap penyelidikan maupun tahap penyidikan dilakukan terpusat pada ruang pemeriksaan Pidana khusus (Pidsus).
Sistem ini tujuannya meminimalisir pemanggilan yang berulang – ulang kepada masyarakat yang dipanggil sebagai saksi atas perkara tindak pidana korupsi. Sehingga para saksi tersebut tidak perlu berkali – kali datang ke kantor Kejaksaan Negeri Gianyar untuk memenuhi panggilan jaksa penyidik.
Agung Mardiwibowo menambahkan, peluncuran “Sersan”, merupakan salah satu komitmen dari Kejaksaan Negeri Gianyar untuk memberikan pelayanan yang cepat dan transparan namun tetap terjaga kerahasiannya kepada masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Gianyar.
“Sersan ini kita hadirkan, menjawab keengganan masyarakat yang hadir sebagai saksi atas perkara tindak pidana korupsi. Yang awalnya mesti datang berulang-ulang, dengan sistem terintegrasi ini, bisa lebih cepat dan optimal bahkan cukup dengan sekali datang,” kata Agung Mardiwibowo.
Selain meluncurkan “Sersan”, pada kesempatan itu Kejaksaan Negeri Gianyar juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan semua pegawai agar, program-program kerja dapat dilaksanakan sesuai rencana dan tepat waktu serta semua pegawai dari Kajari sampai honor hari juga menandatangani Pembangunan Zona Intergritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, agar semua pegawai wajib melaksanakan pembangunan Zona Integritas agar Kejari Gianyar di tahun 2020 dapat mendapatkan predikat WBBM.
“Hari ini kita juga serahkan DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran). Ini salah satu bentuk transparansi kita kepada semua pegawai. Tidak ada namanya umpet-umpetan,” tambah Agung Mardiwibowo. (hms)