KUTA | patrolipost.com – Dua pelaku jambret wisatawan asal Australia atas nama I Wayan Ngongek (21) dan I Gede Gunturan alias Guntur (18) berhasil diamankan polisi. Kedua pelaku diamankan di kos-kosan tempat mereka tinggal.
Aksi jambret terjadi pada Minggu (26/01/2020) sekitar pukul 01.00 Wita. Korban atas nama Steavi Lei Adele Mann (26) mengendarai sepeda motor dibonceng temannya memegang handphone sambil melihat Google Map melintasi Jalan Sunset Road Kuta Badung, tiba-tiba dari arah belakang datang 2 orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor mengambil paksa hanphone yang ada di tangan korban.
“Setelah merampas Hp, dua orang laki-laki tersebut langsung kabur. Atas kejadian tersebut korban kehilangan Hanphone merk Samsung A50 dengan total kerugian Rp.3.000.000,” ujar Kanit Reskrim IPTU I Putu Ika Prambawa KU SIK.
Berdasarkan laporan korban tersebut Tim Opsnal yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Erick Wijaya Siagian, STrK langsung menuju TKP guna mencari saksi – saksi dan informasi.
Berdasarkan perkembangan awal penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa kedua pelaku tinggal di Jalan Raya Pemogan. Tim Opsnal langsung bergerak sesuai informasi tersebut ke Jalan Raya Pemogan menuju kos-kosan pelaku. Akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti Hanphone Samsung A50. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kuta.
“Berdasarkan intrograsi, kedua pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksi. Salah satu diantaranya berperan sebagai joki dan satunya lagi sebagai pemetik,” imbuh Iptu I Putu Ika Prambawa. (cr01)