Ortu Cungkil Mata Anak untuk Pesugihan

Seorang anak perempuan di Sulsel harus dilarikan ke rumah sakit. Korban dicungkil matanya oleh orang tuanya diduga sebagai syarat belajar ilmu hitam. (ist)

MAKASSAR | patrolipost.com – Anak perempuan berinisial AP (6) di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini masih terus dirawat intensif usai mata kanannya dicungkil oleh orang tua (ortu), ayah, ibu, paman dan kakeknya demi pesugihan. Kondisi korban saat ini dilaporkan masih mengalami trauma berat dan menangis.

Pantauan di RSUD Syekh Yusuf, Gowa, Senin (6/9/2021), korban awalnya dirawat di ruang perawatan lantai 3 namun dipindahkan ke ruang perawatan VIP untuk perawatan yang lebih maksimal terhadap korban. Hingga kini, korban mendapatkan pendampingan psikolog dari Dinkes Gowa.

“Kalau sekarang masih trauma, pada saat kejadian itu masih ada masih ingat, masih teringat ke sana (kejadian pencungkilan),” ucap paman korban.

Adi mengatakan, korban telah menjalani operasi sejak dilarikan ke RS pada Rabu (1/9) pekan lalu. Dia mengaku tak tahu lagi apakah penglihatan keponakannya itu masih normal lagi atau tidak.

“Matanya sudah dibuka satu, sudah dikerjakan. Jadi dikerjakan satu lagi, karena tadi katanya dokter robek yang mata putih,” kata Adi.

“Makanya kita mau lihat ini, apakah masih bisa baik, kalau bisa berapa persen,” katanya lagi.

Korban hingga saat ini tak henti-hentinya menangis. Korban menolak untuk didekati sembarang orang.

“Begitu mi, dia cuma mau diambil (digendong) sama adikku, pamannya juga korban. Selain itu dia tidak mau, itu pun sama adikku dia masih menangis terus,” katanya.

Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan dua tersangka dari empat pelaku kasus kekerasan terhadap anak di Lingkungan Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

”Dua orang telah ditetapkan tersangka, masing-masing kakek dan paman korban yang kini ditahan di Polres Gowa,” kata Kabidhumas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi E. Zulpan seperti dilansir dari Antara di Makassar, Senin (6/9).

Terduga pelaku kekerasan terhadap korban inisial AP, 6, adalah HAS, 43, dan TAU, 47, (ibu dan ayah korban). Selain itu, US, 44, dan BA, 70, (paman dan kakek korban).

HAS dan US telah dibawa ke RS Jiwa Dadi agar diperiksa kondisi kejiwaannya. Sebab, diduga saat melakukan perbuatan itu dalam keadaan tidak sadar dan disebut-sebut di bawah pengaruh roh halus. Sehingga, dia berusaha melukai mata kanan AP hingga rusak parah.

Saat ini, AP masih dirawat di RS Syech Yusuf di Kabupaten Gowa serta mendapat pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa. ”Korban ini masih dirawat di rumah sakit. Hari ini (6/9) dilakukan operasi pada mata bagian kanan,” ujar Zulpan.

Zuplan menyatakan, sebagai langkah antisipasi, mereka telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, serta TNI, untuk memberikan penyuluhan agama agar kasus itu tidak terulang.

Sebelumnya, beredar video viral AP dipegang sekelompok orang yang diduga keluarganya, sembari ibunya yang diduga kerasukan roh berusaha mencungkil indra penglihatan AP dengan jarinya, di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong. Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Rabu (1/9). Akibat kejadian itu, kornea mata kanan AP rusak parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Dugaan sementara, hal ini terkait dengan ajaran ilmu hitam demi pesugihan. (305/dtc/jpc)

Pos terkait