Pasangan Bule yang Berfoto Bugil di Bali Dideportasi dari Indonesia

pasangan bule
Pendeportasian pasutri bule yang viral berfoto bugil. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Pasangan wisatawan asal Rusia yang terlibat dalam pembuatan foto asusila (bugil) di objek wisata Kayu Putih, Tabanan, Bali akhirnya dideportasi dari Indonesia.

Usai menjalani sanksi adat pada Jumat (8/5/2022), keduanya yakni, Alina Fazleeva (28) dan sang suami Amdrei Fazleev (38), langsung menuju bandara Ngurah Rai Bali, pukul 20:05 Wita. Penerbangan mengambil rute Bali-Dubai-Moscow.

Bacaan Lainnya

Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, kedua WNA tersebut terbukti melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Menurutnya, keduan orang asing itu berada di wilayah Indonesia dan dianggap melakukan kegiatan berbahaya.

“Dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati, tidak mentaati peraturan perundang-undangan, maka dikenai tindakan deportasi dan penangkalan,” kata Jamaruli, Minggu (8/5/2022).

Sebelumnya, sebuah foto bugil beredar di media sosial. Diketahui, model dalam foto itu adalah Alina Fazleeva. Lokasi pengambilan gambar berada di objek wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan, Bali. Alina berpose tanpa busana di sebuah pohon besar yang bagi warga Bali disucikan.

Beredarnya foto telanjang itu membuat publik heboh. Sampai-sampai Gubernur Bali Wayan Koster ikut turun tangan dan mengecam perilaku pasutri tersebut.

Menurut Koster, kedua orang asing itu tidak menghormati budaya Bali, dan mencoreng nama Bali dengan perbuatannya yang berfoto tanpa busana di kawasan suci.

“Kedua orang asing tersebut dideportasi dan segera meninggalkan wilayah Bali bersamaan dengan pesawat pertama mendarat di Bali,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar. (pp03)

Pos terkait