SINGARAJA | patrolipost.com – Pasca perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah, arus balik masyarakat yang sebelumnya mudik untuk menikmati liburan dan cuti di kampung halaman diminta untuk tetap mematuhi imbauan Protokol Kesehatan. Terlebih selama dalam perjalanan ada sebagian yang melakukan tes antigen/antibody untuk memastikan bersih dari kemungkinan terpapar Covid-19.
Berdasarkan surat imbauan dari Kemenkes RI kepada warga yang baru pulang dari mudik untuk tetap berada di rumah selama 7-10 hari kendati hasil tesnya dinyatakan negatif.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan menegaskan imbauan dari Kemenkes RI tersebut hendaknya dipatuhi masayarakat yang baru pulang dari mudik. Hal itu sebagai langkah pencegahan dari kemungkinan tertular virus Covid-19 terlebih munculnya klaster baru setelah kasus Covid-19 di Buleleng cenderung melandai.
“Kita tidak tahu rekan-rekan, kerabat, bahkan saudara dapat menularkan Covid-19 walaupun tidak bergejala. Tes ini sebagai antisipasi agar tidak ada lagi klaster baru,” kata Suwarmawan yang juga sebagai Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Minggu (8/5/2022).
Selain tetap di rumah untuk mengurangi kontak fisik atau physical distancing, disarankan untuk melakukan tes ulang antigen/antibody setelah menjalani isolasi di rumah selama 7-10 hari. Langkah itu dilakukan untuk memastikan di tubuh tidak ada virus Corona pasca menjalani mudik.
“Jika masyarakat ingin berkonsultasi silakan menghubungi Digital Health seperti Halodoc, Alodokter, sehatPedia, klikDokter, doktersehat, proSehat, sehatQ, docquity, Good Doktor dan lainya,” ucap Suwarmawan.
Sementara itu, laporan perkembangan harian Covid-19 di Buleleng hingga Minggu (8/5) tidak ada kasus terkonfirmasi baru dan termasuk meninggal. ”Pasien yang masih dalam perawatan berjumlah 3 orang,” tandasnya. (625)