SEMARAPURA | patrolipost.com – Peningkatan pengamanan dilakukan di beberapa pelabuhan tradisional di pesisir Kusamba, Klungkung, Kamis (14/11). Petugas kepolisian sejak pagi, menyisir pelabuhan tradisional untuk mengantisipasi masuknya penumpang maupun barang yang berpotensi terjadinya tindak kriminal.
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Klungkung dipimpin AKP I Nyoman Arnawa mengarahkan agar seluruh anggota Satpolairud Polres Klungkung, dengan cara yang humanis melakukan pengawasan dan menjaga segala aktifitas masyarakat baik di darat maupun di laut. Termasuk memberikan imbauan kepada penyedia jasa penyeberangan laut serta masyarakat yang sedang beraktifitas di pesisir pantai.
Pelaksanaan patroli itu menurut AKP I Nyoman Arnawa dilaksanakan, Kamis (14/11) mulai pukul 07.15 Wita. Di lapangan personel Satpolairud didampingi oleh KBO Satpolairud Polres Klungkung Iptu I Gede Yasa. Belasan personel melaksanakan patroli pesisir dan pengamanan pelabuhan penyeberangan rakyat seperti di perairan Kusamba. Dilaporkan, situasi secara umum terpantau kondusif, cuaca cerah, gelombang laut landai, kegiatan para nelayan dan penyeberangan berjalan tertib dan lancar.
“Kita lakukan dialog dengan warga masyarakat yang hendak menyeberang dengan Boat Gangga tujuan Nusa Penida, agar selalu menjaga barang bawaannya, serta selalu mengunakan life jacket saat di boat, dan selalu menjadi nitizen yang baik saat bersosial media. Selain itu juga mengimbau selalu menjaga kebersihan pantai dengan membuang sampah pada tempatnya,” ujar AKP I Nyoman Arnawa.
Hal yang sama dikemukakan oleh Kasubbag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana. Menurutnya, pasca ledakan bom bunuh diri di Poltabes Medan, jajaran Polres Klungkung tidak hanya lakukan pengamanan di Makopolres maupun pos polisi, namun juga di sepanjang pesisir Kusamba, yang menjadi pintu masuk ke Klungkung dan Nusa Penida.
Selama ini pesisir di Desa Kusamba kerap dimanfaatkan sebagai pelabuhan tradisional, yang juga dianggap “jalur tikus” untuk masuk ke wilayah Klungkung daratan maupun ke Nusa Penida. Jalur ini dianggap berpotensi menjadi pintu masuk barang terlarang seperti narkoba serta penduduk pendatang tanpa identitas dari berbagai daerah. (855)