SURABAYA | patrolipost.com – Seorang dukun cabul asal Bondowoso, Jawa Timur dilaporkan ke polisi. Dukun berinisial AR (40) itu dilaporkan setelah melakukan perbuatan tak senonoh dengan dalih syarat penyembuhan penyakit asam lambung yang diderita pasiennya.
Selain melakukan perbuatan asusila, pelaku memasukkan sebutir telur ke kemaluan korban. Berikutnya, pelaku meminta korban agar mengeluarkan telur itu. Namun tangan pelaku juga ikut membantu.
Merasa ada yang tidak beres dengan cara pengobatan sang dukun, korban pun bergegas melaporkan ke Mapolres Situbondo.
“Betul, laporan dugaan pencabulan itu sudah kami terima. Sekarang sudah dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo,” kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri, Rabu (29/7/2020).
Selama pengobatan berlangsung, korban konon tidak berdaya. Dia pun mengikuti setiap perintah sang dukun cabul. Termasuk saat pelaku meminta korban melepas seluruh pakaian, serta memanggilnya ke kamar mandi untuk bersetubuh.
“Kasus dugaan pencabulan ini masih terus didalami. Penyidik masih memintai keterangan saksi-saksi. Jika terbukti, pelaku terancam dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul,” tandas Iptu Nuri. (305/dtc)