DENPASAR | patrolipost.com – Hari ini penambahan kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar tercatat sebanyak 233 orang, kasus positif bertambah 102 orang dan kasus meninggal dunia bertambah 3 orang. Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).
“Tren penularan bagi masyarakat yang belum vaksinasi masih tinggi, sehingga masyarakat diharapkan untuk mengikuti vaksinasi. Dimana, kewaspadaan bersama serta kesadaran untuk menerapkan disiplin Protokol Kesehatan wajib ditingkatkan,” jelas Dewa Rai.
Lebih lanjut dikatakannya, kondisi ini menggambarkan tantangan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar dengan tipe masyarakat yang heterogen. Maka diperlukan kerjasama berbagai pihak, serta seluruh lapisan masyarakat.
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 35.994 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 33.630 orang (93,43) persen), meninggal dunia sebanyak 872 orang (2,42 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 1.492 orang (4,15 persen).
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai menuturkan bahwa Satgas telah mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.
“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M, menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan,” kata Dewa Rai.
Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.
Adapun berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Antara lain dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu. (cr02)