DENPASAR | patrolipost.com – Guna memastikan keamanan dan keselamatan warga pengguna jalan raya, Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan perompesan pohon perindang jalan. Sebuah pohon yang berukuran cukup besar di ruas Jalan Sugianyar Denpasar sisi selatan Lapangan Puputan Badung dirompes, Sabtu (10/4/2021).
“Pohon ini cukup besar, rimbun dan menjulang tinggi. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terpaksa kami rompes, apalagi saat ini hujan masih sering turun,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa.
Mengingat saat ini hujan masih sering turun, sehingga harus diantisipasi lebih dini karena beban pohon perindang lebih berat dari biasanya. Upaya menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan maka, DLHK secara intensif melaksanakan perompesan pohon yang terlalu rimbun. Hal ini dapat meringankan beban pohon untuk meminimalisir terjadinya pohon tumbang.
Menurut Putra Wirabawa, perompesan pohon perindang selain untuk meringankan beban dan mencegah terjadinya pohon tumbang, juga sebagai upaya untuk mempercantik wajah kota sehingga terlihat rapi.
“DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar. Besar harapan masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai penting untuk dilakukan perompesan,” terangnya.
IB Putra Wirabawa mengungkapkan, pihaknya secara berkelanjutan terus melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi serta usia pohon perindang di Kota Denpasar. Terutama ini menjadi penentu, apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja.
“Selain menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pohon perindang, juga dilaksanakan pemetaan usia dan kondisi pohon untuk dilaksanakan perompesan rutin,” pungkasnya. (cr02)