MANGUPURA | patrolipost.com – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar melaksanakan
Sidak Rutin di setiap Blok Deteni. Sidak dilaksanakan Rabu (22/9/2021) bertujuan untuk memastikan kemanan Deteni yang ditahan di setiap bloknya.
“Sidak ini rutin kami laksanakan untuk memastikan keamanan Deteni selama ditempatkan
di Rudenim Denpasar. Tidak hanya Sidak kepada Deteni dan blok Deteni, kami juga melakukan
pengecekan terhadap fasilitas seperti kelistrikan, air bersih, Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
dan fasilitas lainnya. Bahkan sebelumnya kami juga telah melaksanakan pelatihan penggunaan
APAR bagi petugas jaga,” ujar Kepala Sub Seksi Kemanan Tri Hermawan FK, Kamis (23/9/2021).
Dari sidak yang dilakukan pada 16 blok Deteni tidak ditemukan barang terlarang atau
berbahaya yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan. Dalam sidak ini hanya ditemukan
beberapa barang seperti kayu, stop kontak yang rusak, garpu plastik, dan alat cukur.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan per 22 September 2021, jumlah Deteni yang ditempatkan di Rudenim Denpasar sebanyak 21 Deteni. Deteni itu berasal dari Mesir, Venezuela, Rusia, Libya, Australia, Republik Rakyat
Tiongkok (RRT), Italia, New Zealand, India, Nigeria, Tanzania, Prancis, Pantai Gading, Belanda, dan Turki.
Sejumlah Deteni itu sedang menunggu proses pemulangan atau pendeportasian ke negara asalnya.
Jamaruli juga mengapresiasi kegiatan sidak itu. Sidak Rutin itu sangat penting dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di setiap blok agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sidak Rutin ini sangat penting dilakukan. Selain untuk mengecek setiap fasilitas yang ada, sidak ini juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, serta menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Jamaruli. (pp03)