Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal

dharma dewata1
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melaksanakan kegiatan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melaksanakan kegiatan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata sebagai upaya penguatan pengawasan terhadap keberadaan  dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor  Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melaksanakan patroli dengan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik konsentrasi WNA pada Jumat, 17 April 2026,

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan informasi intelijen terkait dugaan adanya aktivitas mencurigakan oleh WNA di salah satu penginapan yang berlokasi di Jalan Pandu, Kota Denpasar.

Setibanya di lokasi, tim melakukan pemeriksaan dan penyisiran secara  menyeluruh terhadap area penginapan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa WNA yang tengah menginap. Dari hasil pemeriksaan, terdapat 4 orang WNA yang tidak kooperatif terhadap petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, keempat WNA tersebut  diketahui merupakan warga negara Nigeria dengan inisial UMA (37) masuk ke  wilayah Indonesia melalui TPI Udara Soekarno Hatta 13 April 2018 menggunakan  Izin Tinggal Investor.

UGO (28) masuk ke wilayah Indonesia melalui TPI Udara Juanda 17 Juni 2025 menggunakan Izin Tinggal Kunjungan.

KUO (25) masuk ke wilayah Indonesia melalui TPI Udara Soekarno Hatta 5 Februari 2026  menggunakan Izin Tinggal Konversi ke Investor,  dan JIE (28) masuk ke wilayah Indonesia melalui TPI Udara Juanda 5 Februari 2025 menggunakan Izin Tinggal Investor.

Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, menyampaikan, kegiatan patroli ini merupakan langkah konkret dalam rangka menjaga ketertiban umum serta menjamin keamanan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pihak Imigrasi dengan para pelaku usaha dalam mendukung efektivitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing.

“Kami tidak hanya melaksanakan pemeriksaan dokumen keimigrasian, namun juga memberikan imbauan kepada para pengelola usaha agar proaktif dalam  melaporkan keberadaan orang asing di lingkungannya. Sinergi antara Imigrasi dan  pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan pengawasan yang optimal,” kata Haryo Sakti.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna menyampaikan, pelaksanaan patroli keimigrasian Dharma Dewata ini  merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga kedaulatan negara serta  mendukung terciptanya iklim pariwisata Bali yang aman, tertib dan berkualitas. (pp05)

Pos terkait