Pedagang Tumpah Pasar Sanglah dan Pasar Phula Kerti Ditertibkan

penertiban pedagang
Petugas Satpol PP Kecamatan Denpasar Barat saat melakukan penertiban dan pembinaan pedagang tumpah di areal Pasar Sanglah dan Pasar Phula Kerti dan sekitar kawasan di Jalan Pulau Nias. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Sebanyak 30 pedagang tumpah yang berjualan di areal Pasar Sanglah dan Pasar Phula Kerti dan sekitar kawasan Jalan Pulau Nias ditertibkan dan diberi pembinaan oleh Satpol PP Kecamatan Denpasar Barat dan pemerintah Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (25/10/2022). Pembinaan ini wajib diberikan untuk menciptakan Kota Denpasar yang bersih aman dan tertib.

Camat Denpasar Barat Ida Bagus Made Purwanasara mengatakan pelaksanaan penertiban ini bukan melarang pedagang untuk berjualan. Melainkan penertiban ini dilaksanakan agar para pedagang pasar tumpah tidak berjualan di badan jalan.

Menurutnya, kawasan Pasar Sanglah merupakan jalur krodit. Dimana, jalur tersebut sering dilalui oleh Ambulance Emergency yang lalu lalang menuju RSUP Prof I Gusti Ngoerah Gede Ngoerah atau RSUP Sanglah Denpasar.

“Untuk itu, kegiatan ini juga mengingatkan pedagang untuk dapat berjualan dengan tertib. Sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga memberikan sosialisasi dan mengimbau pedagang agar senantiasa memperhatikan aturan yang berlaku. Sementara petugas parkir diminta agar selalu menyesuaikan kapasitas parkir, sehingga tidak terjadi over load dan menimbulkan kemacetan.

“Pedagang masih bisa memanfaatkan los di dalam Pasar Sanglah yang masih kosong sehingga tidak akan menimbulkan kemacetan,” harapnya.

Pihaknya menuturkan, jika pelaksanaan pasar tumpah tertib, pedagang, masyarakat dan pembeli pun menjadi nyaman untuk berbelanja. Tidak hanya itu, Pasar Sanglah pun akan menjadi pilihan masyarakat dalam berbelanja di Kota Denpasar.

Selain itu, penertiban kawasan pasar tumpah sudah menjadi perhatian berbagai pihak. Bahkan pengurus Pasar Sanglah dan pedagang juga telah diberikan pembinaan sesuai dengan arahan Walikota Denpasar dan Wakil Walikota Denpasar

“Dengan penetapan jam operasional yang harus dilaksanakan dengan tertib,” pungkasnya. (030)

Pos terkait