Pedih! TKI Ini Dapati Istri Menikah Lagi Sepulang dari Malaysia, Akhirnya Hancurkan Rumah

tki 2 wwwqq
Sabar, warga Desa Baosan Lor, Ngrayun, Ponorogo, Jawa Timur menghancurkan rumahnya sendiri menggunakan alat berat hingga rata dengan tanah lantaran kecewa istrinya menikah lagi. (ist)

PONOROGO | patrolipost.com – Peristiwa menghebohkan terjadi di Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Seorang pria bernama Sabar menghancurkan rumah nya sendiri menggunakan alat berat hingga rata dengan tanah.

Aksi itu dilakukan lantaran kecewa dan pedih mengetahui istrinya, Sumarni menikah lagi dengan pria lain saat dirinya bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Kondisi rumah tersebut sebelumnya masih berdiri kokoh di atas tanah milik orang tua Sumarni. Namun, setelah pulang dari Malaysia dan mengetahui perselingkuhan istrinya, Sabar yang tak bisa menahan emosi langsung menghancurkan rumah yang dibangunnya bersama sang istri.

Sabar dan Sumarni sebelumnya telah menikah dan memiliki anak. Bersama-sama, mereka membangun rumah di atas tanah milik orang tua Sumarni. Beberapa tahun lalu, Sabar memutuskan menjadi TKI di Malaysia untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya. Namun, selama ia bekerja di luar negeri, Sumarni menikah lagi dengan pria lain tanpa sepengetahuannya.

Saat kembali ke Ponorogo, Sabar mengaku sangat kecewa dengan perbuatan istrinya. Meski pemerintah desa setempat telah berupaya memediasi pasangan ini, Sabar tetap tak menerima keadaan tersebut. Akhirnya, ia memilih untuk menghancurkan rumah yang telah ia bangun. Aksi penghancuran rumah ini viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warga.

Kepala Desa Baosan Lor, Parlan, menyatakan, pihaknya telah mencoba membantu menyelesaikan konflik ini melalui mediasi.

“Kami sudah mencoba memediasi, tetapi Pak Sabar tetap pada keputusannya,” ujar Parlan dilansir Minggu (1/12/2024).

Kini, Sumarni tinggal bersama suami barunya di rumah saudaranya, sementara lokasi bekas rumah yang dihancurkan Sabar hanya menyisakan puing-puing bangunan. (305/snc)

Pos terkait