Pegawai Toko Mayang Bali Mengadu ke Ombudsman

DENPASAR | patrolipost.com – Reaksi atas penutupan paksa toko Mayang Bali di Jalan Raya Legian oleh sejumlah orang suruhan Feric Setiawan, Selasa (7/5) lalu terus bergulir. Setelah kedua kubu saling lapor di kepolisian, kali ini pegawai Toko Mayang Bali mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Bali dan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali karena kehilangan pekerjaan.

“Kami tidak bisa makan karena sampai sekarang toko masih ditutup, sehinga kami tidak bisa bekerja,” ungkap manager Mayang Bali, Mochamad Nurgiat SE.

Dikatakan Nurgiat, ia bersama 6 orang stafnya berharap ada solusi agar toko Mayang Bali kembali dibuka oleh polisi sehingga mereka dapat kembali bekerja. “Surat aduan kami antar langsung ke Ombudsman tanggal 28 Mei, dan ke Kanwil Kemenkum HAM tanggal 29 Mei. Semoga toko segera kembali dibuka dan kami dapat kembali bekerja seperti biasa,” harapnya.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima surat aduan tersebut dan masih dipelajari. Namun ia telah menyampaikan hal tersebut kepada pihak kepolisian melalui Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan.

“Terkait surat ini, saya sudah foward ke Pak Dir Reskrimun Polda dan akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, rombongan pria berbadan kekar yang diduga berasal dari salah satu kelompok ormas datang mengembok Art Shop Mayang Bali. Tidak itu saja, dengan jumlah sekitar 30 orang mereka juga mengusir para pegawai toko yang saat itu sedang berjaga. Sekelompok orang itu mengaku sebagai suruhan Feric Setiawan, untuk mengosongkan dan mengambil alih toko.

Namun, ketika pemilik toko Mayang Bali, Sony meminta surat kuasa dari Feric, mereka tidak bersedia menunjukkan. “Ngakunya dapat kuasa dari Pak Feric. Bahkan, ada yang mengaku sebagai pengacaranya,” ujar Sony saat itu.

Karena itu, Sony mengaku keberatan untuk mengosongkan toko miliknya itu. Ia menjelaskan, kejadian ini berawal pada tahun 2017 lalu, ia dikenalkan pada Feric oleh dua orang temannya, Rudy dan Andre. Selanjutnya terjadi transaksi pinjam-meminjam dengan jaminan sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp 25 miliar. Namun baru ditransfer ke rekening atas nama Sony senilai Rp19 miliar.

“Memang kami ada kesepakatan yang ditandatangani jaminannya sertifikat ini. Tetapi baru diberikan kepada saya Rp 19 miliar. Masih kurang Rp 6 miliar. Kalau Pak Feric lunasi sisanya, saya siap kosongkan tempat ini,” kata Sony. Karena uang yang diterima belum sesuai kesepakatan itulah Sony mengaku keberatan untuk mengosongkan tempat usahanya.
“Jelas saya keberatanlah. Mari kita sama-sama duduk untuk bicarakan masalah ini. Win-win solusinya bagaimana, saya siap supaya kita sama sama enak,” kata Sony.

Dia mengaku kecewa dengan aksi mirip premanisme tersebut. Apalagi, terjadi di kawasan wisata dengan sebutan kampung turis. Sehingga dikhawatirkan akan dapat mempengaruhi pariwisata. “Tadi saja datang rame sekali. Banyak wisatawan asing di sini juga,” ujarnya. (ray)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.