Pekerja Migran asal Bali di Turki Segera Dipulangkan ke Tanah Air

pekerja migranx
Beberapa pekerja migran Indonesia asal Bali  dievakuasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Nasib 29 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang diduga menjadi korban penipuan agen penyalur tenaga kerja tampaknya segera menemukan titik terang. Mereka telah dievakuasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul, Turki dari losmen tempat mereka ditampung dan ditempatkan ke penampungan sementara yang disediakan KJRI Istanbul.

I Putu Pastika Adnyana, kuasa hukum para pekerja migran di Turki mengatakan, para pekerja migran itu sudah dalam perlindungan KJRI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan  telah diungsikan ke tempat tinggal yang lebih layak.

Bacaan Lainnya

“Bisa jadi dalam waktu dekat ini mereka akan dipulangkan oleh pemerintah,” kata  Pastika via telepon, Rabu (16/3/2022).

Menurut Astika, 23 orang dari 29 pekerja migran yang terkatung-katung di Turki itu berasal dari Buleleng. “Sebanyak 5 orang sudah kembali menggunakan biaya sendiri,” imbuh Pastika.

Sebelumnya para pekerja migran itu diberangkatkan ke Turki menggunakan visa liburan. Otomatis mereka tidak mengantongi dokumen izin tinggal.

“Mereka tidak bisa kerja, kalaupun bisa akan sulit tidak sesuai dengan mekanisme. Ada sebagian yang sudah mengantongi  Ikamet atau izin tinggal namun tidak boleh digunakan untuk kerja,” ucap Pastika.

Keterangan lain Pastika menyebutkan bahwa kliennya diberangkatkan ke Turki secara ilegal. Agen yang mengurus pemberangkatan itu berstatus perorangan dan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Istanbul. Namun oknum yang merekrut tenaga kerja berdomisili di Bali.

Keberadaan para pekerja migran dipastikan legal bahkan  dijanjikan bergaji besar serta tempat tinggal yang layak. Atas dugaan penipuan tersebut, menurut Pastika, agen yang berada di Turki akan ikut dipulangkan ke Indonesia untuk diproses hukum. “Apakah  yang bersangkutan akan dideportasi, kami belum tahu,” kata Pastika.

Kasus dugaan penipuan pekerja migran akan mengarah ke human trafficking dan proses hukumnya tengah berlangsung. “Polda Bali sudah gelar perkara untuk mempermudah pemeriksaan, baik korban maupun saksi. Kasusnya sudah dilimpahkan dan kini ditangani Polres Buleleng,” ungkap Pastika.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi mengatakan, sejumlah saksi telah diperiksa dalam proses penyelidikan kasus dugaan dugaan penipuan pekerja migran di Turki.

“Kita tentukan dulu lokasi terjadinya peristiwa penipuan itu. Memang orang-orangnya berasal dari Buleleng tapi lokasi  kantor yang digunakan untuk pemberangkatan kan tidak di Buleleng,” tandasnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *