BANGLI | patrolipost.com – Beberapa kegiatan fisik di Kabupaten Bangli sudah mulai dikerjakan sejak beberapa bulan lalu. Dalam proses pengerjaan banyak ditemukan pekerja tanpa melengkapi diri dengan alat pelindung diri (APD). Padahal dalam kontrak kegiatan dianggarkan untuk kelengkapan Kesehatan, keselamatan dan keamanan (K3).
Fenomena ini tergambar dalam pengerjaan kegiatan fisik rehabilitasi ruang kelas SD 1 Sulahan dengan nilai kontrak Rp 1.231.452.432. Beberapa pekerja saat beraktifitas nampak tidak mengenakan sarana kesehatan seperti masker. Begitu pula untuk keselamatan kerja, pekerja tanpa menggunakan pelindung diri seperti sepatu boot dan helm. Padahal item pekerjaan yakni pasang rangka atas bangunan.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli I Wayan Gde Wirajaya saat dikonfirmasi terkait pekerja tanpa APD mengatakan, akan segera berkordinasi dengan pengawas kegiatan. Pihaknya sejatinya sudah mewanti wanti agar rekanan bekerja sesuai aturan, salah satunya terkait K3.
”Kami akan segera turun mengecek, jika ditemukan ada pelanggran tentu kami akan beri teguran. Untuk pengadaan K3 sudah diatur dalam kontrak kerja, sehingga wajib rekanan memfasilitasi alat keselamatn kerja,“ tegasnya, Rabu (22/9/2021).
Lanjut kabid asal Desa Songan ini, untuk kegiatan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK). “Ada 29 kegiatan fisik yang tersebar di empat kecamatan,” ungkapnya.
Sementara pada APBD Perubahan hanya ada satu kegiatan fisik berupa pembuatan Dinding Penahan Tanah (DPT) di SMPN I Bangli dengan alokasi anggaran Rp 400 juta. ”Kegiatan pembuatan DPT sejatinya sudah masuk di APBD Induk, tapi baru sekarang berproses.
”Kami fokus pada kegiatan bersumber dari DAK karena jika pelaporan ke pusat telat, kegiatan tidak dibayar,” sebut Gde Wirajaya. (750)