Pelaku Begal Bokong dan Payudara di Benoa Kuta Selatan Diringkus Polisi

begal payudara
Rekaman CCTv serta pelaku diamankan di Mapolsek Kuta Selatan. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang buruh proyek, Muhammad Fikrom Efendi Maharbani (19) ditangkap anggota Polsek Kuta Selatan di sebuah bedeng proyek Bellevue Heritage tempat tinggal pelaku Jalan Dharmawangsa Kampial Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/8) pukul 13.00 Wita. Fikrom diringkus karena diduga melakukan pelecehan meremas payudara dan bokong dua orang gadis.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, korban pertama berinisial NPGD (11) diremas bokongnya di Jalan Palm IX dalam Perumahan Beranda Mumbul Garden Lingkungan Menesa, Kelurahan Benoa Kecamatan Kuta Selatan, Kamis ((1/8) pukul 15.30 Wita. Hanya berselang beberapa saat kemudian dan di lokasi yang sama, pelaku meremas payudara korban berinisial MDN (27).

Bacaan Lainnya

Ketika korban pertama melintas di jalan dalam komplek perumahan, tiba – tiba datang seorang laki – laki tidak dikenal mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario dan langsung memegang pantat korban, lalu lari. Kemudian terjadi kembali dengan pelaku yang sama menimpa korban kedua, diremas payudaranya di Jalan Palm Raya, masih dalam komplek perumahan.

Selanjutnya kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan guna mendapat penanganan lebih lanjut.

“Modusnya, pelaku memepet korban pertama lalu memegang dan meremas pantat korban menggunakan tangan kiri. Sedangkan terhadap korban kedua, pelaku memepet korban dari belakang lalu meremas payudara korban menggunakan tangan kiri,” ungkap Ketut Sukadi.

Berdasarkan laporan yang diterima Tim Opsnal mendatangi lokasi kejadian memintai keterangan kedua korban serta mengamati dan membackup CCTv yang ada di sepanjang perumahan sehingga didapati ciri – ciri pelaku serta motor yang digunakan oleh pelaku. Hasilnya hari Sabtu (3/8) pukul 13.00 Wita berdasarkan ciri – ciri yang dicurigai berhasil mengamankan seseorang pria di sebuah bedeng proyek di Jalan Darmawangsa. Selanjutnya dilakukan interogasi mendalam dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan terhadap kedua korban.

“Selanjutnya polisi mengamankan sepeda motor yang digunakan serta baju yang dipakai pelaku saat melakukan perbuatannya itu. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek guna proses lebih lanjut,” terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan meremas pantat terhadap korban pertama menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali, lalu korban teriak dan pelaku kabur. Pelaku juga mengakui perbuatannya telah meremas payudara korban sebelah kanan menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali lalu pelaku kabur.

“Motifnya karena iseng. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut,” pungkas Sukadi. (007)

Pos terkait