Pelaku Pencurian di RS Gema Santi Berhasil Dibekuk Anggota Polsek Nusa Penida

pencuri
Tim Jalak Nusa berhasil bekuk pelaku pencurian di RS Gema Santi. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Gerak cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Hanya berselang beberapa saat setelah laporan diterima, Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya SH turun langsung memimpin Tim Jalak Nusa melakukan penyelidikan kasus pencurian yang terjadi di RS Gema Santi, Kecamatan Nusa Penida.

Peristiwa ini bermula saat korban meninggalkan tas berwarna coklat di dalam lemari Kamar Srikandi ketika istrinya menjalani perawatan. Tanpa disadari, tas yang berisi uang tunai sekitar Rp 6 juta, identitas diri, serta perhiasan emas kurang lebih 80 gram itu tertinggal saat pindah ke ruang VIP. Keesokan harinya, tas tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp198 juta.

Kondisi CCTv di sekitar lokasi yang sedang dalam perbaikan sempat menjadi kendala. Namun hal tersebut tidak menyurutkan langkah Tim Jalak. Dengan metode penyelidikan berbasis Scientific Investigation, petugas melakukan pendalaman keterangan saksi, analisa situasi TKP, serta rangkaian langkah teknis lainnya secara profesional dan sistematis.

Hasilnya, terduga pelaku berinisial IWK (65), warga Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel melalui Scientific Investigation yang dilakukan secara profesional dan terukur. Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan serius,” tegasnya. (roni)

Pos terkait