Pelamar Pengawas TPS di Buleleng 2.331 Orang, Pendaftaran Diperpanjang

ketua bawaslu
Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Sejak dibuka rekrutmen anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024, sudah ribuan pendaftar tercatat di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng. Hingga saat ini ada sebanyak 2.331 orang yang sudah mengajukan lamaran.

Padahal merujuk dari jumlah TPS se Buleleng hanya dibutuhkan sebanyak 2.275 orang untuk duduk dalam posisi tersebut.

Bacaan Lainnya

Hanya saja menurut Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata, kuota itu belum terpenuhi mengingat banyak pelamar gugur akibat tak memenuhi syarat.

“Dari pengumuman rekrutmen dibuka 2 hingga  6 Januari 2024 sudah ada pelamar sebanyak 2.331 orang. Namun setelah diseleksi ternyata banyak yang gugur akibat tidak memenuhi persyaratan,” jelas Carna Wirata, Minggu (7/1/2024).

Disebutkan jika diklasifikasi, dari 2.331 pelamar sebanyak 1.619 merupakan pelamar pria dan 712 dari kalangan perempuan. Namun dari jumlah itu banyak yang terpaksa gugur setelah beberapa persyaratan tidak terpenuhi.

“Beberapa persyaratan yang membuat pelamar gugur diantaranya soal usia yang belum memenuhi syarat. Karena itu pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 8 Januari 2024,” ungkapnya.

Dua Kecamatan yakni Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Gerokgak masih membutuhkan pesonel lagi mengingat jumlah pelamar di dua tempat itu banyak yang gugur. ”Untuk Kecamatan Buleleng kurang 9 dan Kecamatan Gerokgak kurang 21 orang,” ucapnya.

Dari data yang dilansir Bawaslu Buleleng jumlah pelamar di Kecamatan Gerokgak sebanyak 270 orang, Kecamatan Seririt 316 orang, Kecamatan Banjar 251 orang, Kecamatan Buleleng 420 orang, Kecamatan Sawan 233 orang, Kecamatan Tejakula 217 orang, Kecamatan Kubutambahan 206 orang, Kecamatan Sukasada 259 orang dan Kecematan Busungbiu jumlah pendaftar sebanyak 159 orang.

“Yang diperlukan Pengawas TPS sebanyak jumlah TPS yakni 2.275 dari 149 desa/kelurahan di Buleleng,” tandasnya.

Sebelumnya menurut Carna Wirata, Bawaslu Buleleng berencana merekrut sebanyak 2.275 orang Pengawas TPS  pada Pemilu 2024. Rekrutmen itu disesuaikan dengan jumlah TPS di Kabupaten Buleleng yakni sebanyak 2.275 TPS. Syarat sebagai Pengawas TPS salah satunya berusia paling rendah 21 tahun. Kemudian sehat jasmani rohani, tidak sebagai anggota partai politik, tidak pernah dipidana penjara kurungan dengan waktu 5 tahun dan sejumlah persyaratan lainnya.

“Syarat lainnya mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Semua persyaratan itu dibuatkan dalam bentuk surat pernyataan,” tandas Carna Wirata. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *