Pemasangan Baliho Langgar Aturan, KPU Klungkung: Copot, Turunkan!

ketua kpu 111111
Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Kabupaten Klungkung menerima daftar rekomendasi ratusan baliho yang harus diturunkan, karena dipasang tidak sesuai ketentuan.

Sebelum melakukan tindakan tegas, KPU Klungkung mengingatkan masing-masing paslon untuk menurunkan baliho tersebut secara mandiri.

Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan bersama Bawaslu, perwakilan masing-masing paslon, dan pihak terkait. Dalam pertemuan itu, masing-masing perwakilan paslon sepakat menurunkan baliho secara mandiri dan diberikan waktu selama seminggu.

“Kalau sekarang sisa waktu masih lagi 3 hari, semoga masing-masing tim paslon sudah menindaklanjuti kesepakatan itu,” ungkap Ketut Sudiana, Senin (28/10/2024).

Menurutnya dari rekomendasi Bawaslu, lebih dari 200 baliho yang harus diturunkan karena tidak sesuai dengan ketentuan. Seperti dipasang di luar zonasi yang ditetapkan, ukuran dan lainnya.

“Termasuk baliho yang dipasang sebelum keluarnya nomor urut,” jelas Sudiana.

Jika setelah waktu yang disepakati baliho belum diturunkan oleh masing-masing paslon, KPU Klungkung akan menindaklanjuti dengan melakukan penertiban.

“Penertiban nanti akan kami lakukan sesuai dengan kewenangan,” ungkap dia.

Sementara saat ini KPU Klungkung tengah gencar melakukan sosialisasi terkait Pilkada yang akan digelar 27 November 2024 mendatang. Termasuk dengan cara memasang banner di setiap kantor organisasi perangkat daerah di Klungkung. (855)

Pos terkait