MANGUPURA | patrolipost.com – Ada sembilan pelaku tindak pidana curat dan jambret yang berhasil diringkus Sat Reskrim
Polres Badung dalam pekan terakhir Mei 2019, diantaranya kawanan pembobol
counter HP di wilayah Mengwitani, Badung. Kawanan ini berhasil menguras isi counter setelah mencongkel paksa pintu menggunakan linggis.
“Pelaku ini tugasnya menunggu di mobil sambil menjaga situasi seputaran TKP,” jelas Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia dalam ekspos kasus, Jumat (31/5).
Sedangkan Sutrisno alias Ngapak juga ditangkap oleh petugas atas laporan korban I Nyoman Sangkartanaya, Selasa (26/5) lalu atas dugaan pencurian dengan pemberatan di Counter Sunari wilayah Banjar Untal-Untal. Salah seorang rekannya Heri masih ditahan di Mapolresta Denpasar. Sementara Yanto dan Bayu masih buron.
Selain pelaku curat, anggota Sat reskrim Polres Badung juga meringkus dua pelaku jambret yakni Agus Prastiyono alias Agus (22) yang merupakan mahasiswa bersama rekannya Andri Cahyo Bintoro alias Andri (24). Mereka diringkus usai menjambret Katie Elizabeth Lockharte di Jalan Raya Semer Banjar Peliatan, Kerobokan, Kuta Utara, Jumat (22/5) pukul 01.00 Wita.
“Agus yang mengambil dengan tangan kiri. Lalu handphonenya diserahkan kepada Andri,” tutur Kasat.
Agung Prasetyo alias Agung juga ditangkap karena menjambret turis asing di Jalan Raya Semer pada Kamis (21/5) tengah malam. Modus yang digunakan pun sama. Tiga orang rekannya Sigit, Gufron dan Bagus hingga kini masih DPO. (ray)