Pemerintah Tunda Kedatangan 500 Pekerja China hingga Corona Usai

Kepala Biro Humas Kemnaker R Soes Hindharno
Sejumlah pekerja sedang melakukan aktivitas. (ilustrasi/net)

JAKARTA | patrolipost.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) memutuskan menunda rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Konawe, Sulawesi Tenggara. Penundaan kedatangan TKA China tersebut dilakukan hingga masa pandemi Corona usai dan dinyatakan aman.

Kepala Biro Humas Kemnaker R Soes Hindharno mengatakan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menginstruksikan kepada Plt Dirjen Binapenta Aris Wahyudi untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait merebaknya polemik rencana kedatangan TKA China.

Menurutnya, penundaan ini telah memperhatikan usulan dan aspirasi yang berkembang terkait rencana kedatangan 500 TKA China ke Konawe, khususnya pandangan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara yang telah disampaikan melalui surat resmi.

“Kita putuskan untuk menunda rencana kedatangan 500 TKA sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Selanjutnya kita akan terus berkoordinasi dengan Gubernur dan ketua DPRD Provinsi terkait hal tersebut,” ujar Soes dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2020). Soes menjelaskan, Kemnaker telah memerintahkan PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel yang berencana mendatangkan 500 TKA asal China ke Konawe untuk menunda rencana kedatangannya. “Pemerintah berharap, pandemi Covid-19 ini segera berakhir sehingga situasi ekonomi dapat segera pulih dan kesempatan kerja semakin terbuka,” ucapnya.

Sebelumnya sempat diberitakan, sebanyak 500 TKA asal China akan masuk di wilayah Sulawesi Tenggara secara bertahap pekan ini. Mereka rencananya akan bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel di Sulawesi Tenggara.

Kedatangan para TKA asal China tersebut telah disetujui oleh pemerintah pusat. Namun di daerah, kedatangan para TKA ditolak oleh Gubernur Sultra dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sultra termasuk DPRD Sultra, Damrem, Kapolda hingga pihak imigrasi. Penolakan dilakukan karena bertentangan dengan keadaan masyarakat Sultra yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19.(305/kmc)

Pos terkait