Pemkab Bangli Segera Bahas Rencana Buka Destinasi Wisata

sedana arta
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Setelah sekian lama vakum, pemerintah akhirnya memperbolehkan objek dan daya tarik wisata (DTW) dibuka dengan batasan. Terkait hal tersebut, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta akan segera melakukan pembahasan.

Menurut Bupati Bangli Sedana Arta beberapa kabupaten  sudah membuka objek wisata. Hal yang sama juga Kabupaten Bangli akan membuka distinasi wisata. “Tentu secepatnya kami akan  rapatkan hal ini, dengan melibatkan stakeholder,” ujarnya, Senin (13/9/2021).

Bacaan Lainnya

Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini menambahkan  selain distinasi wisata buka, diharapkan pula level PPKM bisa turun. “Dibukanya destinasi wisata tentu dibarengi dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat, kami berharap dukungan masyarakat ,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangli, I Wayan Adnyana mengatakan, pembukaan objek dan DTW ini sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No  15 tahun 2021, yang dirilis Selasa (7/9/2021).  Salah satu syaratnya buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sangat ketat dan menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Untuk kebijakan tersebut, Wayan Adnyana mengaku sudah melakukan sosialisasi.

“Kami sudah sampaikan Surat Edaran Gubernur. Masing-masing pengelola agar bisa mempersiapkan segala persyaratan yang ditentukan,” jelasnya.

Memang yang menjadi prioritas aplikasi Pedulilindungi. Sedangkan untuk sarana Protokol Kesehatan tentu sudah dilakukan persiapan sejak awal. Disinggung soal Penglipuran yang sudah lakukan uji coba, Wayan Adnyana menyebutkan hal tersebut tidak lepas dari kesiapan yang matang dari pengelola.

“Penglipuran juga sudah kantongi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability),” jelasnya. (750)

Pos terkait