Pemkab Bangli Segera Berlakukan Tarif Baru Parkir Kendaraan Bermotor

parkir ps kidul
Suasana parkir kendaraan di depan Pasar Kidul Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah telah ditetapkan pada akhir bulan Desember 2023 lalu.  Perda tersebut mengatur terkait besaran tarif parkir kendaraan bermotor. Recana penerapan tarif parkir yang baru akan dilaksanakan minggu ini.

Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan Bangli, Nengah Serita mengatakan pasca Perda telah ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2023 lalu, sejatinya untuk penerapan tarif parkir yang baru akan diberlakukan per 1 Januari 2024. Namun karena terkendala pencetakan kwasi (karcis) dengan tarif terbaru belum selesai  maka penerapan tarif baru  ditunda sampai selesainya  kwasi dicetak.

Bacaan Lainnya

”Kami tentu tidak berani melakukan pungutan retribusi dengan tarif yang baru tanpa didukung bukti fisik berupa kwasi,” ujar Nengah Serita, Selasa (16/12/2024).

Kata Nengah Serita informasi dari percetakan bahwa proses pencetakan kwasi telah selesai. Setelah kwasi diterima pihaknya akan segera membagikan kepada juru parkir. “Paling lambat dua hari lagi pengenaan tarif parkir yang baru sudah bisa dilakukan,” ujarnya.

Sebut Nengah Serita, untuk tarif parkir kendaraan bermotor terjadi kenaikan yakni untuk sepeda motor sebelumnya Rp 1.000 naik menjadi Rp 2.000, mobil dari Rp 2.000 naik menjadi Rp 3.000. Begitu juga untuk parkir khusus di dermaga penyeberangan jenis sepeda motor sebelumnya Rp 2.000 naik menjadi Rp 3.000, untuk mobil sebelumnya Rp 3.000 naik menjadi Rp 5.000.

Disinggung apakah dengan kenaikan tarif parkir akan dibarengi dengan peningkatan target parkir tahun ini, kata Nengah Serita sejauh ini besaran target yang ditetapkan masih seperti tahun kemarin yakni sebesar Rp 548 juta per tahun. Belum terjadinya perubahan target karena penetapan target sebelum Perda ditetapkan.

“Kemungkinan target akan direvisi dan akan dinaikan seiring pemberlakukan tarif retribusi parkir yang baru,” jelas pria asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.