Pemkab Bangli Terima 171 Sertifikat Tanah dari BPN

sertifikat tanah
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat menerima sertifikat tanah Pemkab dari BPN Bangli bertempat di Pendopo RJ Bupati Bangli. (ist) 

BANGLI | patrolipost.com – Sebanyak 171 sertifikat tanah yang merupakan aset Pemkab Bangli diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangli kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Rabu (3/11/2021). Agenda penyerahan yang berlangsung di Pendopo RJ Bupati Bangli ini, dihadiri Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Sekda Bangli, IB Gede Giri Putra, Kepala BKPAD Bangli I Ketut Riang. 

Kepala BPN Bangli  Gusti Putu Darma Astika mengatakan,  sertifikat aset Pemda baik berupa ruas jalan kabupaten, tanah kantor dan tanah daerah yang diserahkan kepada pemerintah daerah jumlahnya sebanyak 171 sertifikat. Pemkab Bangli sendiri mengajukan 200 pengajuannya ke BPN Kabupaten Bangli.

Bacaan Lainnya

“Kami akan terus bersinergi dengan Pemkab Bangli. Sehingga seluruh aset Pemkab yang belum tersertifikasi dapat  diproses,” ujarnya.

Gusti Astika menegaskan keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat adalah hal yang sangat penting. Dengan adanya sertifikat tersebut maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik. “Prinsipnya sertifikasi itu untuk memastikan hak yang bertanggung jawab atas aset tersebut,” sebutnya. 

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan semua aset Pemkab Bangli harus disertifikatkan. Hal ini untuk mengamankan aset milik daerah. Tahun ini lebih dari 200 pengajuan ke BPN. Kemudian sudah terbit 171 sertifikat. 

Saat ini Pemkab Bangli melalui Bagian Aset terus berproses mengingat masih banyak aset yang belum bersertifikat. “Untuk saat ini masih ada 40 pengajuan yang sedang diproses. Target kami usulan tahun ini bisa tuntas hingga akhir tahun,”  harapnya.

Kata Bupati Sang Nyoman Sedana Arta, seiring perkembangan tentu aset-aset daerah bertambah, tentu dilakukan pensertifikan kembali. Bupati Sedana Arta mencontohkan bertambah ruas jalan kabupaten.

Sementara disinggung  terkait sertifikat Pasar Singamandawa Kintamani yang sebelumnya dikabarkan hilang, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan saat ini masih dalam proses. Sebut bupati dari PDI-P ini  dengan sudah terbitnya sertifikat tentu tidak ada keraguan dalam pemanfaatan aset tersebut.

“Ini sangat penting bagi Bangli. Data yang jelas tentu kami tidak ada keraguan lagi ke depannya,” jelasnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.