BANGLI | patrolipost.com – Rencana Pemprov Bali mengganti nama Rumah Sakit Jiwa Pusat (RSJP) Provinsi Bali mendapat apresiasi dan respons positif dari Pemkab Bangli. Bahkan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta telah bersurat ke Gubernur mengusulkan nama baru untuk rumah sakit yang beralamat di Jalan Kusumayuda, tepatnya di Banjar Kawan Bangli tersebut.
“Kami telah mengusulkan nama baru, karena di provinsi sudah ada Focus Group Discution (FGD) terkait pergantian nama rumah sakit jiwa ini. Dan, kami sangat setuju dan mengapresiasi. Kami juga telah bersurat mengusulkan namanya menjadi Rumah Sakit Manah Sakti Mahotama,” kata Bupati Sedana Arta, Minggu (18/8/2024).
Menurut Sedana Arta, nama Manah Sakti Mahotama tersebut diambil dari bahasa Sansekerta dan mempunyai makna yang baik.
“Yang mana, jiwa dan pikiran merupakan aset utama dalam hidup ini. Dan, itu sudah berdasarkan diskusi kita di internal Pemkab Bangli melibatkan akademisi, praktisi dan tim Bupati Bangli,” ungkap Bupati asal Desa Sulahan, Susut ini.
Dengan perubahan nama RSJ tersebut, diharapkan akan menjadi branding baru. Selain itu, kesan yang selama ini melekat akan keberadaan rumah sakit jiwa, orang Bangli orang gila akan menjadi hilang.
“Supaya tidak seperti itu lagi. Walaupun sekarang sudah tidak lagi ada kesan tersebut. Karena itu, mudah-mudahan dengan branding baru yang sudah kita usulkan, bisa diterima oleh Bapak Gubernur dan secepatnya bisa diganti namanya,” harap Sedana Arta. (750)