Pemkab Gianyar Dorong Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal Lewat Program ‘Sertakan’

manakn 11wwwwwwwwwwwwwwww
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, I Wayan Prayana saat membacakan sambutan Kadisnaker Gianyar, dalam kegiatan Sosialisasi Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan), di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, Senin (19/5). (kominfo)

GIANYAR | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan yang menyeluruh, tidak hanya bagi pekerja formal tetapi juga bagi pekerja informal yang selama ini rentan dan sering luput dari jangkauan jaminan sosial.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Wayan Prayana saat membacakan sambutan Kadisnaker Gianyar, dalam kegiatan Sosialisasi Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan), di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, Senin (19/5).

Dalam sambutannya, Prayana menegaskan bahwa program Sertakan merupakan tindak lanjut dari sejumlah kebijakan nasional dan daerah, di antaranya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Peraturan Bupati Gianyar Nomor 33 Tahun 2024.

“Program ini mengajak ASN, Non-ASN, dan masyarakat umum untuk ikut memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal di sekitar mereka seperti tukang bangunan, pedagang kecil, petani, nelayan, hingga asisten rumah tangga dan lainnya,” jelas Prayana.

Dilanjutkannya, melalui program Sertakan pekerja informal dapat didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan.

“Meski iurannya kecil, manfaat yang diterima sangat besar, seperti perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, santunan kematian hingga 70 juta rupiah, beasiswa pendidikan hingga 174 juta rupiah bagi dua anak apabila peserta meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap,” tegasnya.

Prayana juga mengajak seluruh ASN, Non-ASN, masyarakat untuk ikut melindungi minimal satu pekerja di sekitarnya. Mari jadikan program Sertakan sebagai gerakan bersama menuju Gianyar yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Vemina dalam paparannya menyampaikan apresiasi dan dukungan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam menyukseskan program Sertakan.

“Kami menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui program Sertakan ini. Ini adalah bentuk kepedulian terhadap para pekerja informal yang selama ini belum terlindungi secara memadai. Kami siap mendampingi, memberikan edukasi, dan memfasilitasi proses pendaftaran agar semakin banyak pekerja informal bisa terlindungi,” ujar Vemina.

Ia juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan kanal pelayanan dan sistem pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat maupun institusi yang berkomitmen mendaftarkan pekerja informal di sekitarnya.

Program Sertakan diharapkan menjadi gerakan sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, demi menciptakan Gianyar sebagai kabupaten yang inklusif dan peduli terhadap seluruh pekerja tanpa memandang sektor atau statusnya. (kominfo)

Pos terkait