Pemkab Klungkung Larang Aktivitas di Tiga Obyek Wisata, Kapolsek Pasang Garis Polisi

larang 33333
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melarang aktivitas air di tiga obyek wisata di Nusa Penida. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Berdasarkan surat edaran dari Bupati Klungkung Nomor 556/028/Dispar/2023 tentang keselamatan dan keamanan wisatawan di kawasan pariwisata Nusa, pemerintah melarang aktivitas renang di beberapa obyek wisata pantai yang ada di Nusa Penida.

Obyek wisata tersebut antara lain Pantai Klingking, Pantai Atuh/Diamond, serta DTW Angel Billabong. Pantai – pantai tersebut dilarang melaksanakan aktivitas berenang karena berbahaya bagi wisatawan.

Personel Polsek Nusa Penida langsung melaksanakan pemasangan police line sementara di akses menuju pantai di obyek wisata Klingking Beach, Desa Bungamekar, Kecamatan Nusa Penida, Selasa (24/1).

Personel Polsek Nusa Penida melaksanakan pemasangan garis polisi sementara, karena medan menuju pantai tersebut sangatlah ekstrim dengan kemiringan akses tangga menyebabkan sering terjadi wisatawan kelelahan di tengah perjalanan.

Disamping itu arus di pantai tersebut sangat sulit diprediksi. Terkadang terlihat landai namun ombak tiba tiba besar dan menggulung wisatawan yang berenang, sehingga wisatawan terseret ke dalam pantai.

Seperti pada tanggal 22 Januari 2023, di pantai tersebut terjadi dua kali peristiwa kecelakaan yang menimpa wisatawan, karena tergulung ombak dan wisatawan kelelahan tidak bisa naik.

Untuk mencegah hal tersebut terulang, sebagai langkah awal yaitu dengan Polsek Nusa Penida memasang garis polisi.

Pemasangan ini bertujuan agar wisatawan yang datang ke objek wisata Klingking Beach tidak turun sampai ke pantainya untuk aktifitas renang sambil menunggu pemasangan rambu peringatan dari pemerintah daerah. Apabila sebagai rambu peringatan sudah terpasang maka garis polisi akan dibuka kembali.

Namun sebelumnya Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta SSos yang disamping Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida AKP I Gede Wiyastra Dwi Putra SH sudah berkoordinasi dengan Bendesa Adat Dwi Kukuh Lestari I Nyoman Tarman, Petajuh Desa Adat Dwi Kukuh Lestari Nyoman Katin serta Kadus Desa Karang Dawa I Wayan Serman, selaku pengelola parkir di obyek wisata Klingking ini terkait pemasangan garis polisi ini. (855)

Pos terkait