DENPASAR | patrolipost.com – Menekan terjadinya penularan kasus yang tidak terkendali, GTPP Covid-19 Kota Denpasar, bersama tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kominfo, DP2AP3KB, Dishub dan instansi terkait lainnya menggelar sosialisasi dan edukasi menggunakan mobil calling yang menyasar pusat keramaian di Kota Denpasar. Melalui kegiatan tersebut diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020) menjelaskan, memang sudah banyak masyarakat yang sadar. Namun melonjaknya kasus positif Covid-19 di beberapa wilayah desa/kelurahan di Denpasar harus disikapi dengan serius.
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan, seringnya masyarakat mendengarkan imbauan berupa sosialisasi maupun edukasi, akan memberi dampak terhadap masyarakat dalam kedisiplinan menerapkan Protokol Kesehatan.
“Sehingga hal ini memberikan pengaruh dalam percepatan menekan dan mengendalikan kasus Covid-19 di suatu wilayah desa/kelurahan,” ujar Dewa Rai.
Selanjutnya, Dewa Rai juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah menerapkan Prokes. Hal ini, mengingat Covid-19 masih menyebar dan klaster keluarga masih banyak terjadi.
“Memang banyak yang sembuh, tapi kita harus tetap waspada kapan pun dan dimana pun, jadi jangan lengah. Tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan,” terangnya.
Menurut Dewa Rai, terdapat puluhan mobil calling yang setiap hari keliling pada pagi hari sekitar pukul 07.00 hingga 09.00 Wita dan sore hari pada pukul 16.00 sampai 18.00 Wita. Mobil calling ini, tidak saja menggunakan kendaraan milik Dinas Komunikasi dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar, tetapi juga kendaraan dari TNI, Polri, Satgas Desa dan Pecalang desa setempat.
Dalam melakukan sosialisasi Prokes, Pemkot Denpasar juga melibatkan kader PKK, STT, Karang Taruna, Kader Posyandu, dan petugas jumantik. Melalui sosialisasi Prokes secara terpadu dan terintegrasi maka diharapkan masyarakat secara sadar dan disiplin patuh pada Protokol Kesehatan. (cr02)