Pemprov Bali Imbau Masyarakat Tidak Menerbangkan Drone saat KTT AIS

dewa made indra
Dewa Made Indra. (ist)

NUSA DUA | patrolipost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengimbau masyarakat tidak menerbangkan pesawat nirawak atau drone saat KTT AIS. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Selasa (10/10/2023).

Imbauan dan larangan itu kata Dewa Indra untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pelenggaraan event internasional negara pulau dan kepulauan di Nusa Dua Bali.

Bacaan Lainnya

“Soal keamanan penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023, Polri pun sudah menggelar Operasi Tribrata Agung 2023. Nah, imbauan larangan menerbangkan drone sudah diatur dalam operasi itu,” kata Dewa Indra, Selasa (10/10/2023).

Imbauan larangan menerbangkan drone, kata Dewa Made Indra, sama dengan larangan tidak menerbangkan layang-layang yang selalu menjadi aktivitas masyarakat di Bali.

Larangan itu dituangkan dalam surat edaran bernomor B.23.338/14322/V/DISNAKER ESDM tentang Tidak Bermain Layang-layang pada Periode 4 Oktober sampai dengan 18 Oktober 2023 di Provinsi Bali.

“Sejalan dengan Operasi Polri itu, maka demi jaminan keamanan, ketertiban dan kelancaran selama KTT AIS Forum, kami imbau agar masyarakat juga tidak menerbangkan drone atau pesawat nirawak di area venue sekitar Nusa Dua,” katanya.

KTT AIS Forum mengusung tema “Membina Kolaborasi, Memajukan Inovasi untuk Laut dan Masa Depan Bersama”. Secara khusus pertemuan akan membahas isu-isu global berkaitan dengan kelautan.

Indonesia pada KTT Forum Negara-negara Pulau dan Kepulauan itu mendorong dan akan fokus pada tiga aspek, yakni pembangunan ekonomi biru, tantangan perubahan iklim, serta mempererat solidaritas antara negara-negara pulau dan kepulauan.

Kolaborasi AIS Forum diyakini akan menguntungkan semua negara partisipan, termasuk Indonesia, melalui antara lain peningkatan komunikasi, berbagi pengalaman, dan percepatan penyelesaian masalah-masalah pembangunan melalui penyatuan pandangan terkait isu-isu kelautan. (pp03)

Pos terkait