SEMARAPURA | patrolipost.com – Untuk mensukseskan pembangunan PKB (Pusat Kebudayaan Bali) di kawasan Galian C, Klungkung, Pemda Klungkung melalui Bupati Nyoman Suwirta menyerahkan aset milik Kabupaten Klungkung kepada Provinsi Bali yang diwakili Gubernur Bali Wayan Koster.
Pelaksanaan tersebut diselenggarakan di Balai Budaya Ide Dewagung Istri Kanya, Klungkung Kamis (1/12/2022) bersamaan dengan penyerahan secara daring sertifikat tanah untuk rakyat secara daring oleh Presiden RI Jokowidodo kepada penerima sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia sebanyak 1 552 000 sertifikat secara Hybbrid . Untuk di Bali kegiatan tersebut diselenggarakan di Bbalai Budaya Ide Dewagung Istri Kanya.
Sementara itu sebelum acara formal dari Istana Negara,Jakarta untuk penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se Indonesia, dilaksanakan penanda tanganan penyerahan aset milik Pemda Klungkung dari Bupati Klungkung Nyoman Suwirta kepada Gubernur Bali Wayan Koster dengan saksi saksi para Kepala BPKD provinsi Bali dan BPKD Klungkung.
Sementara itu Bupati Klungkung terkait penyerahan aset milik Pemda tersebut menyatakan bahwa aset yang diserahkan tersebut adalah berupa tanah dan dernaga yang belum selesai, denggan total seluas 19 Ha lebih dengan Legal Opinion dari Kejaksaan negeri Klungkung.
“Kita hibahkan penyerahan aset ini kita ini untuk pembangunan PKB ini,dimana Gubernur bali sebelumnya sudah bersurat kepada kita . Dimana aset yang diserahkan ini nantinya kawasan PKB ini,akan berdampak positif bagi kabupaten Klungkung, termasuk perkembangan sumber daya manusianya juga perkembangan UMKM Klungkung kedepan. Juga kedepan akan berdampak positif dan menguntungkan bagi Klungkung jauh lebih besar dan nantinya akan berlipat lipat nilainya yang akan kita dapatkan,” ujar Bupati Suwirta optimis. (855)