Penandatanganan KUA PPAS 2025, Pemkab Klungkung Siapkan TPP ASN Rp 165,9 Miliar

sidang 11111
Sidang Paripurna DPRD Klungkung terkait KUA PPAS tahun 2025 di gedung DPRD Klungkung, Kamis (8/8/2024). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Klungkung dapat bernafas lega menyusul kabar gembira dari Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya dipangkas akibat pandemi Covid-19 akan dikembalikan sepenuhnya pada tahun 2025 mendatang.

Anggaran yang disiapkan untuk TPP ASN Klungkung pada tahun depan mencapai lebih dari Rp165,9 miliar. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 di gedung DPRD Klungkung, Kamis (8/8/2024).

Pj Bupati Jendrika menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi, dengan tujuan menciptakan birokrasi yang santun, berintegritas, akuntabel, responsif dan inovatif.

“Saya berencana melanjutkan kebijakan pemberian tambahan penghasilan kepada ASN sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dengan besaran sesuai dengan kondisi sebelum pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Pemulihan anggaran TPP ini menjadi semakin mungkin berkat perkiraan positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Klungkung pada tahun 2025. Potensi pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR) serta retribusi wisatawan diyakini akan semakin meningkat.

Menurut Pj Bupati Jendrika, keputusan untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp165,9 miliar lebih untuk TPP ASN merupakan langkah yang tepat untuk memenuhi kewajiban Pemerintah Kabupaten Klungkung terhadap para ASN yang telah berkarya dengan dedikasi sepanjang masa pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Geriawan, menambahkan bahwa anggaran ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya mencapai Rp134,7 miliar lebih.

Namun rencana pengembalian TPP ASN Klungkung ini masih harus melalui proses persetujuan lebih lanjut, termasuk harus menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

“Diharapkan, langkah ini dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh ASN Kabupaten Klungkung untuk memulai tahun 2025 dengan semangat baru,” pungkasnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *