Penetapan Jatah Pelanggan Baru PDAM Bangli Mengundang Protes

BANGLI | patrolipost.com – Program layanan bagi pelanggan baru PDAM Bangli yang difasilitasi pihak Desa Abuan mengundang protes warga. Pasalnya, implematasi dari program tersebut dituding salah sasaran dan sarat kepentingan politik.

Salah seorang warga banjar Serokadan, Desa Abuan Kecamatan Susut, Dewa Made Merta mengaku kecewa dengan pembagian jatah  layanan bagi pelanggan baru.

Kepada media Dewa Made Merta mengungkapkan, tahun ini PDAM membuka layanan untuk pelanggan baru. Untuk layanan bagi pelanggan baru ini langsung difasilitasi pihak desa. Kuota setiap dusunnya dilihat dari jumlah penduduknya. Banjar Serokadan mendapat jatah 28 pelanggan baru. Untuk 28 kuota dibagi menjadi empat tempek yakni Tempek Semeton, Kelod Kangin, Sangging dan Kaler.
Lanjutnya, sebelum pembagian kuota memang sempat ada rapat, dimana pada rapat tersebut layanan diprioritaskan bagi warga yang memang di rumahnya belum terlayani PDAM dan atau satu jaringan PDAM pemanfaatnya lebih dari 3 kepala keluarga.
“Saya mempertanyakan kenapa di pekarangan yang dihuni 7 KK tidak dapat layanan, padahal hasil rapat jelas salah satu yang menjadi prioritas adalah bagi warga yang memilki satu sambungan di rumahnya yang dimanfaatkan lebih dari 3 KK,” jelas Made Merta.

Menurutnya dengan pola satu meteran dimanfaatkan sebanyak 7 KK saat ini berimbas pada tingginya tagihan rekening per bulannya. “Untuk tagihan rekening sekitar Rp 1 juta – Rp 1,5 juta per bulannya karena kesulitan membayar kami sempat  nunggak membayar rekening,” sebutnya.

Kata Dewa Made Merta, justru melihat yang mendapat layanan adalah warga yang sebelumnya sudah mendapat layanan PDAM. Sehingga muncul kecurigaannya, ada muatan politik dalam mekanisme penentuan nama yang mendapat layanan sambungan baru PDAM tersebut. 

Dewa Made Merta menambahkan, karena keluarganya tidak mendapat jatah layanan sambungan baru sempat mempertanyakan kepada Kelian Dusun, namun jawaban yang didapatkan kalau nama-nama yang dapat berdasarkan usulan dari Kelian Tempek.
“Sebelum rapat kami sudah utarakan keinginan untuk mendaftar sebagai calon pelanggan baru PDAM, tapi saat mengambil formulir pendaftaran justru tidak dapat,” jelasnya.

Terpisah mantan Perbekel sekaligus Perbekel Abuan terpilih, I Wayan Widnyana mengatakan, di tahun 2019 pihak PDAM memberikan kuota 100 sambungan baru. Untuk menghindari calon pelanggan baru numplek di satu  wilayah, maka desa mengambil insiatif, yakni untuk calon pelanggan baru dibagi per dusun.

“Untuk jumlah kuota per dusun disesuaikan jumlah penduduk,” sebutnya.

Menyikapi protes dari salah seorang warga yang menuding pembagian yang tidak trasparan, kata I Wayan Widnyana, untuk nama-nama yang diusulkan mengacu data dari bawah. “Kalau di Dusun Serokadan nama–nama yang diusulkan datang dari Kelian Tempek, karena yang bersangkutan mengetahui kondisi warganya secara dekat,” kata I Wayan Widnyana. (750)

Pos terkait